Disdikpora Gunung Kidul koordinasikan penerapan pendidikan berkarakter

id gunung kidul

Disdikpora Gunung Kidul koordinasikan penerapan pendidikan berkarakter

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa) (istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dengan dikeluarkan Perpres Nomor 87/2017 tentang Pendidikan Berkarakter.

"Masih akan kami koordinasikan terlebih dahulu terkait keluar perpres tersebut," kata Kepala Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rasyid, di Gunung Kidul, Jumat.

Dia mengatakan, nantinya setelah koordinasi akan menindaklanjuti aturan tersebut. Menurut dia, paling krusial dari perpres adalah berkaitan dengan lama hari bersekolah.

"Saat ini, di sini masih menggunakan enam hari sekolah," katanya lagi.

Bahron mengaku nantinya akan dikaji terkait mana yang lebih baik terkait lamanya sekolah. "Perpres akan menjadi acuan pembelajaran di sini, terutama terkait pendidikan karakter," katanya pula.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Gunung Kidul Eko Pramono mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan perpres itu.

Namun, pihaknya meminta untuk mempertegas kembali terkait lamanya sekolah.

"Setelah ada perpres, ada yang harus dipertegas lagi, khususnya mengenai lama hari bersekolah," kata dia.

Ia menilai lamanya sekolah diserahkan kepada masing-masing sekolah bisa menimbulkan dampak kurang baik.

Dia mencontohkan jika suatu wilayah ada sekolah yang ingin lima hari, tetapi sekolah lain ingin enam hari. "Saya khawatir terkait kondisi psikologis anak," katanya pula.

Eko berharap pemkab yang memutuskan terkait lama sekolah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan. "Ini demi kebaikan bersama, jangan sampai ada permasalahan," kata dia.


KR-STR