Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mempersiapkan tahapan Pemilu 2019 dengan verifikasi faktual terhadap partai politik baru pada Oktober.
"Rencananya awal Oktober dilakukan verifikasi faktual terhadap partai politik baru yang akan ikut pemilu," kata Ketua KPU Gunung Kidul M Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Jumat.
Dia mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah parpol yang akan diverivikasi karena masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami masih menunggu PKPU, dan sekarang sedang dalam pembahasan," katanya.
Zainuri mengatakan verifikasi faktual menjadi salah satu kunci untuk menentukan jumlah peserta dalam Pemilu 2019. Untuk langkah awal pelaksanaan tahapan, Komisioner KPU melakukan audiensi dengan Bupati Gunung Kidul Badingah.
"Bupati mempunyai peran penting dalam pelaksanaan tahapan pemilu, dan bupati berkomitmen penuh menyukseskan Pemilu 2019," katanya.
Bupati Gunung Kidul Badingah menyampaikan pihaknya berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. "Kami siap mendukung dan menyukseskan pemilihan umum," katanya.
Dia menjelaskan dalam waktu dekat akan dikeluarkan dua Surat Edaran berkaitan dengan pemilu. Pertama, SE berkaitan dengan sinkronisasi data pemilihan, sedang SE kedua berkaiatan pemberitahuan ke desa dan kecamatan berkaitan dengan dimulainya tahapan pemilu.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Dinas Sosial Gunungkidul verifikasi faktual 1.0261 jiwa dicoret Kemensos RI
Senin, 18 September 2023 19:24 Wib
KPU Kulon Progo memverifikasi faktual kedua bakal calon anggota DPD RI
Jumat, 31 Maret 2023 15:15 Wib
KPU Kulon Progo lakukan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI
Senin, 13 Februari 2023 14:26 Wib
Bawaslu RI pantau verfak ulang Partai Ummat
Selasa, 27 Desember 2022 0:28 Wib
Partai Ummat kerahkan anggota agar verfak ulang lancar
Selasa, 27 Desember 2022 0:25 Wib
KPU tak intervensi hasil verifikasi faktual parpol
Selasa, 20 Desember 2022 6:33 Wib
KPU RI diminta audit Sipol
Senin, 19 Desember 2022 0:21 Wib
Bawaslu kesulitan mengakses Sipol KPU
Jumat, 16 Desember 2022 5:58 Wib