AP I layangkan surat pengosongan lahan bandara

id pengosongan lahan bandara

AP I layangkan surat pengosongan lahan bandara

Ilustrasi bandara (Foto arsipberita.com) (arsipberita.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - PT Angkasa Pura I (Persero) melayangkan surat peringatan kepada warga terdampak pembangunan bandara Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, supaya mengosongkan lahan dan pindah ke lokasi relokasi.

Surat peringatakan tersebut dilayangkan pada 12 September 2017 kepada kepada warga penerima ganti rugi pembebasan lahan yang mengikuti program relokasi.

"Warga yang masih menempati tanah, rumah, atau bangunan yang akan menjadi lokasi pembangunan bandara diminta untuk segera mengosongkannya paling lambat 22 September," kata Project Manager pembangunan bandara Sujiastono, Rabu.

Sujiastono dalam suratnya mengatakan kegiatan proyek pembangunan bandara sudah memasuki tahap pembersihan lahan dan akan segera memasuki tahapan pembangunan fisik.

Kalau tidak ada perubahan batas akhir waktu pengosongan lahan, warga terdampak memiliki waktu kurang dari 10 hari lagi. Padahal, mereka masih menyelesaikan pembangunan rumah relokasi sebagai calon tempat tinggal barunya.

Saat dikonformasi, Sujiastono mengatakan pemkab dan AP I telah menandatangani nota kesepaham bersama, bahwa relokasi menjadi tanggung jawab Pemda DIY dan Pemkab Kulon Progo.

Secara undang-undang, AP I berkewajiban menyediakan relokasi dan membangunkan rumah bagi warga terdampak bandara.

"Kami sudah melakukan MoU dengan pemkab," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Proyek Pembangunan Bandara Didik Catur mengatakan rencananya akan melayangkan hingga tiga kali surat peringatan kepada warga. Paling tidak, surat peringatan terakhir akan dikirimkan sebelum batas waktu pengosongan lahan 22 September 2017 seperti yang tertera pada surat perintah sebelumnya.

"Surat peringatan yang kedua dan ketiga belum. Peringatan terakhir kira-kira 19 atau 20 September," katanya.

Data yang dimiliki AP I, ada 277 warga terdampak yang mengikuti program relokasi. Mereka berasal dari Desa Glagah, Palihan, Janten, Jangkaran, dan Kebonrejo. Saat ini masih banyak rumah relokasi warga yang belum rampung dibangun.

(U.KR-STR)