Bantul, (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan inventarisasi bangunan maupun toko-toko di daerah itu sebagai tindak lanjut diundangkan Peraturan Daerah tentang Pemadam Kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Kamis, mengatakan beberapa waktu lalu pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengesahkan dan mengundangkan Perda Bantul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemadam Kebakaran.
"Jadi nanti dari dasar Perda Pemadam Kebakaran itu kita jabarkan dalam perbup (peraturan bupati), untuk kemudian kita akan mulai inventarisasi toko-toko dan bangunan-bangunan apakah sesuai standar atau belum dalam ketentuan Perda itu," katanya.
Menurut dia, jika nantinya dalam inventarisasi bangunan dan toko itu didapai belum sesuai dengan perda itu, maka diimbau melengkapi persyaratan, sehingga manakala terjadi bencana kebakaran dampak atau kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
"Nanti kalau belum kita mengimbau baik itu swasta maupun pemerintah harus sesuai dengan ketentuan yang ada di perda. Namun kalau untuk kelengkapan APAR (alat pemadam kebakaran) secara umum sebetulnya sudah ada, cuma mungkin fungsinya belum maksimal," katanya.
Dwi Daryanto mengharapkan pengusaha pemilik bangunan dan toko di wilayah Bantul bisa proaktif dalam melakukan mitigasi bencana atau pencegahan bencana, juga manakala terjadi bencana tidak membahayakan keselamatan warga yang kebetulan ada di sekitar.
Bahkan, kata dia, lembaganya selaku instansi pemerintah yang berwenang mengurusi kebencanaan siap memberikan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) pengusaha, mengenai cara penanganan bencana kebakaran ataupun menyikapi ketika ada bencana itu.
"Kami berharap pro aktif dari pengusaha di Bantul untuk mengadakan kegiatan dan pelatihan. Dan kami BPBD Bantul siap untuk mendampingi kegiatan yang diajukan oleh perusahaan, karena itu merupakan kepentingan mereka," katanya.***4***
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib