Kejati: ada kades belum manfaatkan dana desa

id Dana desa

Kejati: ada kades belum manfaatkan dana desa

Pengaspalan jalan desa (Foto ANTARA/Noveradika)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kejaksanaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menengarai dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat belum bisa terserap maksimal karena masih ada kepala desa yang enggan menggunakan dana tersebut lantaran nominalnya cukup besar.

"Fakta persoalan pencairan dana desa seperti itu memang ditemui di lapangan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Febrie Adriansyah di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, untuk mengatasi persoalan itu, dia meminta TP4D turun ke lapangan menemui kades dan memberikan sosialisasi.

"Dalam hal ini camat juga harus berinsiatif untuk mendorong dan menyampaikan penjelasan kepada kades supaya tidak ragu memanfaatkan dana desa. Kami dari kejaksaan siap mengawal, di kejari juga ada fasilitas khusus untuk konsultasi dana desa," katanya.

Ia mengatakan, sosialisasi dibutuhkan agar kades dan camat memiliki pemahaman yang komprehensif tentang pemanfaatan dana desa untuk pembangunan di wilayahnya.

"Harapannya, dana itu bisa terserap 100 persen. Namun pemerintah desa dituntut tetap harus transparan dalam pengelolaan dana tersebut, dan tidak digunakan untuk hal yang bertentangan," katanya.

Febrie mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menangani perkara hukum terkait dana desa.

"Yang tidak kalah penting adalah seberapa besar keberhasilan penggunaan dana desa di masing-masing wilayah. Apakah berhasil meningkatkan derajat perekonomian atau tidak," katanya.

Dalam realisasi pendampingan dana desa, kata dia, keterlibatan para "stakeholder" untuk percepatan program pembangunan sangat dibutuhkan.

"Jika dengan berbagai tawaran pendampingan masih ada kades yang enggan, dia menilai hal itu justru patut dicurigai," katanya.


(U.V001)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024