Kulon Progo (Antara Jogja) - Pusat pengembangan sumber daya untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan "Rifka Aniisa" meminta sekolah-sekolah mencegah dan penanganan kekerasan seksual secara arif.
Divisi Humas dan Media Rifka Annisa Lutviah di Kulon Progo, Jumat, mengatakan upaya pencegahan sangat penting dilakukan karena kekerasan seksual maupun perundungan seksual seringkali terjadi di sekolah.
Pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah itu penting, karena sering sekali terjadi kekerasan seksual di sekolah, termasuk berupa perundungan seksual, kata Lutviah.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah, perlu dijalankan dalam bentuk sistem karena kasus kekerasan seksual dianggap sebagai isu sensitif. Kasus-kasus seperti itu dianggap tabu untuk dibicarakan atau dibahas sehingga mempersulit upaya pencegahan dan penanganannya.
"Sistem di sini melibatkan semua komponen di dalam sekolah dan masyarakat. Ada tim antikekerasan, tim sekolah sehat, dan lain-lain. Di sekolah juga harus ada upaya pencegahan dan penanganan didukung kebijakan dari sekolah dengan alokasi dana dari sekolah dan berlangsung dari waktu ke waktu,? katanya.
Lutviah menambahkan, saat ini Rifka Annisa baru bekerja sama dengan empat sekolah di Gunung Kidul. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ke depan juga akan menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah di Kulon Progo.
"Di Kulon Progo, kami sudah menggandeng Pusat Informasi dan Konseling Remaja di desa dan sekolah. Kami melakukan sosialisasi melalui game permainan dan bedah kasus," katanya.
Divisi Humas dan Media Rifka Annisa Niken Anggrek Wulan mengatakan pihaknya menangani kasus kekerasan pada perempuan berbasis gender pada perempuan. Dalam kasus-kasus kekerasan seksual pada perempuan itu, mayoritas korban adalah remaja dan anak-anak.
"Data kami, kasus kekerasan seksual pada remaja dan anak dari bulan Januari sampai Agustus 2017, di Kulon Progo sebanyak dua kasus, di Gunung Kidul sembilan kasus, Kota Yogyakarta empat kasus, Sleman lima kasus, dan Bantul dua kasus. Pelakunya mulai dari anak sampai kakek, usia 5 sampai 73 tahun," ungkapnya.
KR-STR
Berita Lainnya
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib
Pengaruhi perilaku anak, pemerintah diminta bersihkan gim berunsur kekerasan
Jumat, 12 April 2024 21:25 Wib
Pemerintah diminta blokir "game online" mengandung kekerasan
Selasa, 9 April 2024 2:37 Wib
Psikolog UGM sebut pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Jumat, 5 April 2024 0:03 Wib
Atasi krisis Haiti, Kanada latih tentara CARICOM
Minggu, 31 Maret 2024 17:03 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib
Buntut kekerasan seksual, Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkan diri
Rabu, 27 Maret 2024 15:53 Wib
Pangdam sebut kekerasan di Papua bermula dari info KKB akan bakar puskesmas
Senin, 25 Maret 2024 18:22 Wib