Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai masih perlu kajian mendalam jika akan menerapkan pemilu sistem e-voting atau metode pemungutan suara dengan menggunakan perangkat komputer yang terkoneksi.
"Menurut saya kalau kemudian sistem e-voting untuk diadopsi sampai pada pemilu tentunya kita perlu melakukan kajian yang mendalam, terutama dari sisi kesiapan masyarakat kita," kata anggota KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin.
Menurut dia, Pemilihan Ketua OSIS secara e-voting yang dilaksanakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 1 Bantul beberapa hari lalu dari sisi teknis memang ada beberapa hal positif yang jadi pembelajaran baik untuk mengembangkannya.
Akan tetapi, kata dia, kalau kemudian sistem e-voting diaplikasikan ke dalam sebuah pemilihan umum sebenarnya dengan cakupan yang lebih luas maka butuh pertimbangan dari berbagai pihak, mengingat pemilu melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Kalau dari sisi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU sudah mengarah ke situ sebab sudah banyak dikembangkannya aplikasi berbasis IT (teknologi informasi) mulai dari pendaftaran parpol, pemutakhiran data pemilih, penyelenggara sudah ke arah situ," katanya.
Akan tetapi, kalau berpikir tentang pemilih yang notabene masyarakat dengan berbagai latar pendidikan harus melihat sejauh mana pemilih di Indonesia itu memahami dan bisa menggunakan teknologi.
"Jadi, saya kira masih perlu kajianlah kalau untuk pemilu nasional karena harus melihat dari cakupan wilayah dan cakupan data. Jadi, `kan dalam e-voting itu pakai `privat network` bukan `publik network` sehingga `hecker` bisa berbahaya di situ," katanya.
Walau demikian, menurut dia, suatu saat nanti penyelenggaraan pemilu nasional, baik pemilu anggota legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden, mencoba sistem e-voting, mengingat teknologi yang terus berkembang yang didukung dengan ponsel berbasis android.
"Pemilos secara e-voting itu baru pertama kali di Bantul, bahkan DIY saya kira kira belum ada. Saya juga sudah menyampaikan langsung kepada teman-teman KPU Provinsi DIY agar sistem itu bisa menjadi suatu rencana ke depan untuk dikaji lebih dalam," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Titiek Soeharto: Terima kasih kepada rakyat pilih Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 19:10 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Soal disinggung Prabowo senyuman AMIN berat, Anies: Biasa saja
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Airlangga sebut Jokowi milik bangsa dan semua partai di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 14:15 Wib
PKS: Bangun Indonesia dengan NasDem-PKB sampai sakaratul maut
Rabu, 24 April 2024 12:40 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib
Tak pengaruhi penetapan Prabowo-Gibran, kehadiran 01-03 di KPU RI
Rabu, 24 April 2024 10:20 Wib
Hari ini, KPU tetapkan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 6:07 Wib