DKP bagikan 900 lembar asuransi nelayan

id asuransi nelayan

DKP bagikan 900 lembar asuransi nelayan

Ilustrasi nelayan (Foto Antara/Noveradika)

Gunung Kidul, 12/10 (Antara) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membagikan 900 lembar asuransi bagi nelayan wilayah itu sejak 2016 lalu.

Kepala DKP Gunung Kidul Khairudin di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pemberian asuransi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indoneisa Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"Asuransi itu diwujudkan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Tahun lalu sudah dibagikan kepada 300 nelayan," katanya.

Ia mengatakan selama tiga hari terakhir pihaknya membagikan sebanyak 600 lembar asuransi kepada nelayan di Pantai Gesing, Drini dan Bekah.

"Bulan depan, kami akan melakukan validasi lanjutan untuk nelayan yang belum memperoleh asuransi. Kami targetkan 1.300 nelayan," katanya yang menyebut pemberian asuransi dilakukan menggunakan dana dari APBN.

Khairudin mengatakan, asuransi tersebut diharapkan mampu melindungi nelayan karena nelayan memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.

Santunan untuk kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan akan memperoleh tanggungan sejumlah Rp200.000.000 apabila menyebabkan kematian, Rp100.000.000 apabila menyebabkan cacat tetap dan kecelakaan di darat diberikan Rp160.000.000 dan Rp20.000.000 untuk biaya pengobatan. ***1***