Kulon Progo targetkan 21 puskesmas berstatus BLUD

id puskesmas

Kulon Progo targetkan 21 puskesmas berstatus BLUD

ilustrasi (puskesmas.bantulkab.go.id)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan 21 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan berstatus Badan Layanan Umum Daerah.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini, sudah ada 15 puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Tahun ini, enam puskesmas tidak lolos verifikasi menjadi BLUD. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan menyiapkan sumber daya manusia bidang kesehatan," kata Hasto.

Selain itu, kata Hasto, pihaknya memberikan bantuan ambulan di desa-desa yang jauh dari pusat kesehatan, seperti Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap dan tiga puskesmas di Kecamatan Samigaluh.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Harapannya, ambulan yang diberikan di desa, mengangkut warga yang sakit untuk mendapat pelayanan kesehatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Bambang Haryatno mengatakan status BLUD bagi puskesmas mampu mendorong jiwa enterpreneur petugas kesehatan.

"Jiwa enterpreneur juga telah timbul pada karyawan puskesmas, salah satunya dengan memperhitungkan untung rugi. Selain itu, kualitas pelayanan mulai meningkat sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Ia mencontohkan jika puskesmas memiliki satu orang dokter umum dan satu orang dokter gigi, maka akan mendapatkan kapitasi sebesar Rp5.500 perbulan per peserta. Kalau puskesmas memiliki dua orang dokter umum dan satu orang dokter gigi, maka akan mendapatkan kapitasi sebesar Rp6.000 perbulan per peserta JKN.

Sehingga, di puskesmas tersebut terdapat 20.000 peserta JKN, dari situ mereka sudah menghitung-hitung dengan mengangkat satu orang dokter umum kontrak BLUD, maka jumlah kapitasi meningkat Rp500 menjadi Rp6.000 perbulan perpeserta, sehingga jumlah kapitasi akan bertambah menjadi Rp10 juta perbulan. Untuk menggaji satu orang dokter umum cukup Rp3 juta perbulan, jadi ada selisih Rp7 juta perbulan.

"Selain dengan adanya fleksibilitas pengelolaan keuangan, dengan BLUD ini tujuan yang lebih penting adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat," kata Bambang.

Bambang mengatakan puskesmas yang berstatus sebagai BLUD dapat memberikan pelayanan rawat inap.

Hal itu, lanjutnya, untuk mendekatkan masyarakat pada layanan kesehatan yang lebih lengkap dan juga mengurangi beban pada RSUD. "RSUD Wates sendiri sering kewalahan menghadapi meninkatnya jumlah pasien yang harus ditangani," katanya.

Menurut dia, puskesmas dalam menangani pasien banyak yang kemudian merujuk ke RSUD. Namun, kata Bambang, jumlah bed di RSUD terbatas sehingga sering pasien justru tidak tertangani.

Dengan meningkatkan puskesmas menjadi BLUD, katanya, maka pasien bisa ditangani tanpa harus dirujuk.

Pada tahap pertama, jelas Bambang, akan dikembangkan enam puskesmas yang bisa melakukan layanan rawat inap. Enam puskesmas itu adalah Puskesmas Temon I, Girimulyo II, Sentolo I, Samigaluh I, Galur II dan Panjatan II.

Dia menyebutkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo kini tengah mempersiapkan infrastruktur pendukung baik bangunan maupun peralatannya. "Yang masih kurang memang SDM-nya. Karena memang berbeda dengan puskesmas yang biasanya," katanya.
KR-STR