KPK lelang ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto

id KPK lelang ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto

KPK lelang ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto ANTARA)

Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang ulang tanah dan bangunan milik mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto.

"Informasi yang saya terima sampai dengan Selasa malam itu belum ada peminat yang mengajukan diri dalam proses lelang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Febri menyatakan bahwa KPK akan membahas kembali bersama DJKN terkait dengan pelelangan ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto itu.

"Jadi, waktu untuk lelang ulang itu harus dicari lagi nanti," ucap Febri.

Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas Polri).

Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Selasa (17/10) melalukan lelang barang rampasan dari Budi Susanto.

Barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara.

Dengan rincian luas 153 meter persegi dengan harga limit Rp17,36 miliar dan uang jaminan lelang Rp3,48 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan di Pulo Gadung Jakarta Timur dengan rincian luas 162 meter persegi, harga limit Rp1,79 miliar, dan uang jaminan lelang Rp360 juta.

Penawaran itu dilakukan melalui "open bidding" melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Sebelum, KPK dengan perantara KPKNL Jakarta telah melelang rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq melalui sistem "e-auction" pada Jumat (13/10).

Luthfi Hasan Ishaaq merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Objek lelang berupa satu unit rumah di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan. Luas tanah sekitar 441 meter persegi atas nama pemegang hak Teuku Fajar.

Objek terjual pada harga Rp2,9 miliar sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar dan yang menjadi satu-satunya penawar.***2***(B020)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024