Usulan UMK Yogyakarta lebih tinggi dari KHL

id Usulan UMK Yogyakarta lebih tinggi dari KHL

Usulan UMK Yogyakarta lebih tinggi dari KHL

Ilustrasi (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta telah menyampaikan usulan besaran upah minimum kota untuk 2018 dan dipastikan nilainya lebih tintai dibanding nilai kebutuhan hidup layak.

"Usulan sudah kami sampaikan ke Wali Kota Yogyakarta. Namun, besarannya masih belum bisa kami sampaikan karena masih harus diajukan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Rihari yang duduk sebagai wakil pemerintah di Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta, penghitungan usulan upah minimum kota (UMK) 2018 tetap dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yaitu memperhitungkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini.

Berdasarkan data di laman Badan Pusat Statistik, tingkat inflasi dari September 2016 hingga September tahun ini tercatat sebesar 3,72 persen sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 persen.

Dengan demikian, usulan UMK 2018 diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 8 persen dibanding nilai UMK pada tahun ini.

Di Kota Yogyakarta, UMK tahun ini ditetapkan sebesar 1.572.200 per bulan dan dengan kenaikan sekitar delapan persen, maka nilai UMK 2018 diperkirakan sekitar Rp1,7 juta per bulan.

"Namun, untuk kepastiannya masih tetap harus menunggu penetapan dari Gubernur DIY. Akan ada undangan rapat bersama pada Kamis (26/10) untuk membahas UMK," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan sudah menerima usulan UMK 2018 namun belum dapat menyampaikannya karena masih harus ditetapkan oleh Gubernur DIY.

"Pasti ada kenaikan dibanding tahun lalu. Tetapi, berapa kenaikannya masih harus ditetapkan oleh gubernur karena harus ada penyesuaian dengan kabupaten lain di DIY agar tidak ada ketimpangan," kata Haryadi.

Jika terjadi perbedaan nilai UMK yang cukup besar antara Kota Yogyakarta dengan kabupaten lain di DIY, maka dikhawatirkan semua pekerja akan "lari" masuk ke Kota Yogyakarta.

Ia berharap, seluruh pihak baik pengusaha atau karyawan dapat menerima ketetapan UMK karena penghitungannya sudah dilakukan melalui Dewan Pengupahan yang melibatkan seluruh pihak terkait.

(E013)

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024