Panwaslu Yogyakarta perpanjang pendaftaran panwascam

id pemilu

Panwaslu Yogyakarta perpanjang pendaftaran panwascam

Panwaslu Kota Yogyakarta (Panwaslujogja.web.id)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran calon panitia pengawas kecamatan karena jumlah pendaftar belum memenuhi target yang ditetapkan hingga masa pendaftaran berakhir.

"Jumlah pendaftaran belum memenuhi target. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan," kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta Noor Harsya Arya Samudro di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan data terakhir, baru ada lima dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta yang mampu memenuhi syarat jumlah pendaftar calon panitia pengawas kecamatan (panwascam), yaitu Kecamatan Mantrijeron, Umbulharjo, Pakualaman, Kraton, dan Gedongtengen.

Di kelima kecamatan tersebut, setidaknya sudah ada sembilan pendaftar calon panitia pengawas kecamatan.

Meskipun demikian, lanjut Harsya, perpanjangan masa pendaftaran calon panwascam tersebut tidak hanya dibuka untuk sembilan kecamatan yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar, tetapi terbuka untuk seluruh kecamatan.

"Target jumlah pendaftar di tiap kecamatan ini jauh lebih banyak dibanding saat pilkada tahun ini yang hanya menargetkan enam pendaftar. Dari sembilan pendaftar, akan diseleksi untuk dipilih tiga panitia pengawas kecamatan," katanya.

Selama perpanjangan masa pendaftaran, Harsya mengatakan, seluruh komisioner Panwaslu Kota Yogyakarta tetap akan turun ke kecamatan untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai pendaftaran panwascam.

"Kami akan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat agar membantu menginformasikan pendaftaran calon panitia pengawas kecamatan. Harapannya, jumlah pendaftar bisa memenuhi target," katanya.

Jika hingga masa perpanjangan berakhir dan tetap ada kecamatan dengan jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat maka Panwaslu akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi administrasi, tertulis hingga wawancara. "Pendaftaran tidak akan diperpanjang lagi," katanya.

Tes tertulis akan dilakukan pada 4 November dan hasilnya akan diumumkan pada 5 November. Dari tes tertulis tersebut, panitia akan memilih enam calon panwascam yang berhak mengikuti tes wawancara.

"Dari tes wawancara akan dipilih tiga peserta yang kemudian dilantik sebagai panitia pengawas kecamatan. Hasil tes diumumkan 11 November dan pelantikan paling lambat dilakukan 15 November," katanya.

Tugas pertama yang akan dijalankan adalah mengawasi tahapan verifikasi faktual partai politik di wilayah pada Desember. ***2***

(E013)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024