Yogyakarta, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran calon panitia pengawas kecamatan karena jumlah pendaftar belum memenuhi target yang ditetapkan hingga masa pendaftaran berakhir.
"Jumlah pendaftaran belum memenuhi target. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan," kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta Noor Harsya Arya Samudro di Yogyakarta, Kamis.
Berdasarkan data terakhir, baru ada lima dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta yang mampu memenuhi syarat jumlah pendaftar calon panitia pengawas kecamatan (panwascam), yaitu Kecamatan Mantrijeron, Umbulharjo, Pakualaman, Kraton, dan Gedongtengen.
Di kelima kecamatan tersebut, setidaknya sudah ada sembilan pendaftar calon panitia pengawas kecamatan.
Meskipun demikian, lanjut Harsya, perpanjangan masa pendaftaran calon panwascam tersebut tidak hanya dibuka untuk sembilan kecamatan yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar, tetapi terbuka untuk seluruh kecamatan.
"Target jumlah pendaftar di tiap kecamatan ini jauh lebih banyak dibanding saat pilkada tahun ini yang hanya menargetkan enam pendaftar. Dari sembilan pendaftar, akan diseleksi untuk dipilih tiga panitia pengawas kecamatan," katanya.
Selama perpanjangan masa pendaftaran, Harsya mengatakan, seluruh komisioner Panwaslu Kota Yogyakarta tetap akan turun ke kecamatan untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai pendaftaran panwascam.
"Kami akan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat agar membantu menginformasikan pendaftaran calon panitia pengawas kecamatan. Harapannya, jumlah pendaftar bisa memenuhi target," katanya.
Jika hingga masa perpanjangan berakhir dan tetap ada kecamatan dengan jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat maka Panwaslu akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi administrasi, tertulis hingga wawancara. "Pendaftaran tidak akan diperpanjang lagi," katanya.
Tes tertulis akan dilakukan pada 4 November dan hasilnya akan diumumkan pada 5 November. Dari tes tertulis tersebut, panitia akan memilih enam calon panwascam yang berhak mengikuti tes wawancara.
"Dari tes wawancara akan dipilih tiga peserta yang kemudian dilantik sebagai panitia pengawas kecamatan. Hasil tes diumumkan 11 November dan pelantikan paling lambat dilakukan 15 November," katanya.
Tugas pertama yang akan dijalankan adalah mengawasi tahapan verifikasi faktual partai politik di wilayah pada Desember. ***2***
(E013)
Berita Lainnya
Jadi poin perbaikan pemilu, putusan MK soal PHPU Pilpres 2024
Kamis, 25 April 2024 10:01 Wib
Partai Demokrat: Soal koalisi diserahkan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 7:05 Wib
Titiek Soeharto: Terima kasih kepada rakyat pilih Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 19:10 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Soal disinggung Prabowo senyuman AMIN berat, Anies: Biasa saja
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Airlangga sebut Jokowi milik bangsa dan semua partai di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 14:15 Wib
PKS: Bangun Indonesia dengan NasDem-PKB sampai sakaratul maut
Rabu, 24 April 2024 12:40 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib