Ratusan perusahaan sertakan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan

id bpjs ketenagakerjaan

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Sebanyak 700 perusahaan formal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikutsertakan karyawan dalam kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Ada sekitar 7.000 peserta program jaminan perlindungan yang terdaftar. Dari jumlah itu, 700 di antaranya berupa perusahaan formal," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Ainul Kholid di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya berharap semakin banyak pelaku UMKM yang turut serta dalam program jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Selain jaminan perlindungan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan bermanfaat bagi para pelaku UMKM ketika purna tugas.

"Kami berharap seluruh pekerja di Kulon Progo nantinya bisa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh," kata Kholid.

Staf Ahli Pembanguanan, Ekonomi, dan Keuangan Sekretariat Daerah Kulon Progo Endang Purwaningrum mengharapkan pelaku UMKM membekali diri dengan jaminan perlindungan. Dengan demikian, produktivitas kerja mereka bisa meningkat.

Menurutnya, adanya jaminan perlindungan, pekerja merasa lebih aman dan bisa fokus pada pekerjaannya.

"Pada akhirnya, ketenangan bekerja membawa produktivitas pekerja dan produksi usaha akan meningkat," kata dia.

Ia berharap pelaku UMKM juga bisa dan produksi usaha juga memahami fungsi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, mereka bisa merasakan manfaat program tersebut demi kesejahteraan dan masa depan mereka.

"Perlindungan kepada tenaga kerja dan pelaku usaha juga untuk mengantisipasi resiko sosial ekonomi yang mungkin timbul," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan DIY pada Maret 2017 menyepakati nota kesepahaman untuk kerja sama pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kulon Progo. ***3***

(KR-STR)