Panwaslu Gunung Kidul perpanjang pendaftaran Panwascam

id pemilu

Panwaslu Gunung Kidul perpanjang pendaftaran Panwascam

Ilustrasi (Foto ANTARA/Dok) (antara)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memperpanjang?pendaftaran calon anggota panitia pengawas kecamatan, karena sejumlah kecamatan masih minim peminat.

Ketua Panitia Rekruitmen Panwascam Tri Widodo di Gunung Kidul, Jumat mengatakan saat ini masih ada sejumlah kecamatan yang belum memenuhi jumlah pendaftar minimal, yakni sembilan orang, meski total pelamar sudah ada 201 orang, dari total anggota panwascam yang dibutuhkan untuk jaringan pengawas di kecamatan sebanyak 54 orang.

"Jumlah pelamar total tidak bisa dijadikan acuan karena perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah pelamar per kecamatan. Perpanjangan pendaftaran di lima kecamatan, meliputi Gedangsari, Purwosari, Ngawen, Tepus dan Panggang," katanya.

Dia mengatakan perpanjangan akan dilakukan tiga hari mendatang. Selama tiga hari ke depan mulai Jumat hingga minggu.

"Sarat minimal pendaftar harus terpenuhi, jika tetap tidak memenuhi secara jumlah pendaftar kecamatan tersebut akan diperpanjang pendaftarannya," katanya.

Tri mengatakan pihaknya masih bingung tentang proses rekrutmen dapat berkonsultasi ke sekretariat Panwaslu.

"Pada proses pendaftaran, calon juga harus mengisi surat pernyataan sebagai bentuk komitmen," katanya.

Ketua Panwaslu Gunungkidul Antok mengatakan Wonosari paling banyak peminatnya dari tiga yang dibutuhkan sudah ada 33 pendaftar.

"Untuk beberapa kecamatan seperti Playen, dan Patuk sudah lebih dari batas minimal," katanya.

Ia mengatakan adanya panwascam bisa melakukan pemantauan proses Pemilu 2019 mendatang agar bisa berjalan maksimal. Namun demikian meski ada panwas diharapkan peran serta masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran pemilu.

KR-STR