Yogyakarta siapkan "Pantib Award" 2018

id pemkot

Yogyakarta siapkan "Pantib Award" 2018

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan "Panca Tertib Award" 2018 kepada Kampung Panca Tertib yang dinilai sudah berhasil membangun wilayah mereka.

"Pemberian `Panca Tertib Award` (Pantib Award) ini juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap kampung yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Panca Tertib. Nanti, akan ada beberapa kategori yang saat ini sedang kami susun indikator penilaiannya," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Sabtu.

Hingga saat ini, lanjut Nurwidi sudah ada lebih dari 40 kampung di Kota Yogyakarta yang ditetapkan sebagai Kampung Panca Tertib, dengan Kampung Sorogenen sebagai kampung yang baru saja ditetapkan sebagai Kampung Panca Tertib.

Di kampung tersebut, warga memilih bidang ketertiban usaha pondokan membentuk paguyuban pemilik pondokan dan setiap pondokan wajib memiliki izin serta harus memiliki induk semang.

Setiap Kampung Panca Tertib yang sudah terbentuk dapat memilih satu bidang ketertiban yang diinginkan sesuai dengan kondisi di wilayah. Bisa di bidang tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.

Ia mencontohkan, tertib daerah milik jalan bisa meliputi tertib untuk pedagang kaki lima, dan parkir. Sedangkan tertib usaha bisa menyasar untuk usaha pertokoan, atau hotel. Tertib lingkungan bisa meliputi tertib membuang sampah, atau vandalisme.

"Lima jenis ketertiban ini bisa diuraikan menjadi banyak kegiatan. Nantinya, kampung bisa memilih salah satu jenis tertib sebagai isu strategis yang akan dikerjakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menginisiasi pembentukan Kampung Panca Tertib sejak 2015 dengan menunjuk tiga kampung sebagai laboratorium Gerakan Kampung Panca Tertib yaitu Kampung Gamelan di Kelurahan Panembahan Keraton, Kampung Kauman Kecil di Pakualaman, serta Kampung Pandeyan di Umbulharjo.

"Selanjutnya, gerakan ini harus berasal dari kesadaran masyarakat seperti yang sudah berjalan selama ini. Setiap kampung pun harus memiliki fasilitator dan duta ketertiban," katanya.

Nurwidi menyebut, tujuan utama dari pembentukan Kampung Panca Tertib adalah menggugah kesadaran warga untuk selalu menaati peraturan yang berlaku.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024