Sebanyak 153 orang lolos administrasi calon panwascam

id panwascam

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Sebanyak 153 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi pendaftaran calon panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan ada empat orang yang dinyatakan tidak lolos administrasi pendaftaran panwaslu kecamatan.

"Dua orang tidak lolos karena di bawah usia 25 tahun, sedangkan dua orang lainnya tidak lolos karena tidak melengkapi berkas saat tahap kelengkapan berkas pendaftaran," kata Ria.

Adapun rincian jumlah pendaftar perkecamatan yang lolos seleksi administrasi adalah Kecamatan Temon sebanyak 15 pendaftar, Wates 18 pendaftar, Kokap sebanyak tujuh pendaftar.

Selanjutnya, Kecamatan Pengasih 22 pendaftar, Lendah 16 pendaftar, Galur 13 pendaftar, Sentolo sembilan pendaftar, Kecamatan Panjatan 14 pendaftar, Kalibawang sembilan pendaftar, dan Kecamatan Girimulyo sebanyak 10 pendaftar.

Kemudian, Kecamatan Nanggulan delapan pendaftar dan Kecamatan Samigaluh 12 pendaftar.

"Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, 153 orang tersebut berhak mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan pada 4 November 2017," katanya.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kulon Progo Suryono mengatakan pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi bisa dilihat di 12 kantor kecamatan dan juga di website Panwaslu Kabupaten Kulon Progo www.panwaslukp.com.

Saat ini, Panwaslu Kabupaten Kulon Progo juga meminta masyarakat untuk memberi tanggapan terhadap 153 calon anggota panwaslu kecamatan terkait integritas, kredibilitas, maupun kompetensi calon anggota panwaslu kecamatan tersebut.

Tanggapan masyarakat bisa disampaikan kepada Panwaslu Kabupaten Kulon Progo selama lima hari kerja yakni mulai 31 Oktober hingga 6 November 2017 melalui surat, email panwaslukp@gmail.com, pesan singkat ke nomor 088225007919, ataupun datang langsung ke sekretariat Panwaslu Kabupaten Kulon Progo Jalan KHWahid Hasyim Nomod 83 Bendungan, Wates.

"Tanggapan atau masukan dari masyarakat penting untuk mengetahui rekam jejak para calon anggota panwaslu kecamatan. Panwaslu Kabupaten Kulon Progo akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan," katanya. ***2***

(KR-STR)