KPU Kulon Progo temukan puluhan data ganda

id kpu

KPU Kulon Progo temukan puluhan data ganda

Komisi Pemilihan Umum (Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan 60 hingga 70 data ganda yang disetorkan oleh sejumlah partai politik peserta Pemilihan Umum 2019.

"Mayoritas data ganda itu berbentuk data ganda antarpartai. Dan apabila dijumlahkan, terdapat sekitar 800 data ganda yang dijumpai oleh KPU, dalam proses penelitian data administrasi yang diserahkan oleh parpol peserta Pemilu 2019," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Isnaini di Kulon Progo, Rabu.

Selain itu, Isnaini mengatakan pihaknya menemukan data penduduk berstatus aparatur sipil negara (ASN).

KPU juga akan mengecek apakah ASN yang masuk dalam data administrasi, memang masih berstatus ASN atau sudah pensiun.

"Kami akan mengklarifikasi, apakah mereka yang masuk dalam data ganda itu, benar-benar memberikan suara bagi partai tertentu," katanya.

Ia mengatakan hingga kini, belum ditemukan data pemilih yang berstatus TNI atau Polri. Kendati demikian KPU masih akan terus melakukan penelitian, baik itu data ganda, data sesuai persyaratan atau data yang belum memenuhi persyaratan.

"Hasil verifikasi data ganda tahap pertama akan disampaikan kepada parpol pada 16-17 November 2017. Tahapan berikutnya, parpol diberi waktu memperbaiki data selama 10 hari, mulai 18 November hingga 1 Desember 2017," katanya.

Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi KPU Kulon Progo Marwanto mengungkapkan KPU sudah menerima berkas pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 sejak 3 Oktober dan berakhir 16 Oktober 2017.

"Saat ini, agenda KPU memasuki tahapan penelitian administrasi, karena KPU pusat sudah menetapkan daftar parpol yang resmi melakukan pendaftaran. Tahapan itu dijadwalkan berlangsung hingga 15 November 2017," kata dia.
KR-STR