Operasi Zebra Jjga tindak pelaku kriminalitas jalanan

id operasi

Operasi Zebra Jjga tindak pelaku kriminalitas jalanan

ilustrasi (Foto ANTARA/Mamiek)

Bantul (Antara Jogja) - Operasi Zebra Progo 2017 yang digelar Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta selain menindak terhadap pelanggaran lalu lintas juga pelaku kriminilitas jalanan atau aktivitas yang membahayakan masyarakat.

Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi usai Gelar Pasukan di Polres Bantul, Rabu, mengatakan, Operasi Zebra Progo 2017 sejak 1 sampai 14 November memang fokus pada pelanggaran lalu lintas, namun apabila selama operasi ditemukan pelanggaran hukum di luar lalu lintas akan ditindak.

"Tidak menutup kemungkinan kalau pun nanti di tengah-tengah operasi ada peningkatan konsentrasi masyarakat misalnya ada kejar-kejaran atau dari beberapa orang yang memang membahayakan masyarakat lain, membawa senjata tajam, itu tetap kita akan tindak," katanya.

Kapolres mengatakan, dalam kegiatan Operasi Zebra Progo selama 14 hari ke depan itu, personel lalu lintas yang diterjunkan juga dilengkapi peralatan dan kelengkapan untuk memburu pelanggar lalu lintas maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Jadi di luar daripada operasi itu salah satunya kita memberikan kenyamanan kepada masyarakat dari ancaman-ancaman atau hal-hal yang merugikan masyarakat. Itu tetap jadi komitmen kami untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum di luar daripada operasi itu," katanya.

AKBP Imam menjelaskan, waktu pelaksanaan Operasi Zebra Progo di wilayah hukum setempat tidak hanya dilakukan pada pagi maupun siang, namun tidak menutup kemungkinan pada malam hari sesuai hasil evaluasi terkait kapan terjadinya pelanggaran itu terjadi.

"Waktu kita sesuaikan dengan hasil evaluasi yang selama ini kita lakukan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ada beberapa jam dan beberapa hari-hari tertentu, sehinga waktu operasi bisa pagi, bisa siang dan juga bisa malam," katanya.

Kapolres mengatakan, ada tiga subtansi atau tujuan daripada operasi tersebut, yaitu yang pertama adalah dalam rangka bagi institusi Polri melaksanakan kegiatan penegakan hukum khususnya untuk pelanggaran dalam berlalu lintas.

"Kemudian juga bagaimana kita mengupayakan menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku dalam berlalu lintas dan terakhir menciptakan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Kapolres mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres melibatkan sebanyak 155 personel yang dibagi menjadi empat satuan tugas (satgas), yaitu satgas preentif, satgas preventif, satgas penegakan hukum dan satgas bantuan.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024