Disdikpora imbau siswa SMP tidak bawa motor

id Anak SMP

Disdikpora imbau siswa SMP tidak bawa motor

Bagikan susu gratis YOGYAKARTA - Sejumlah anak berebut mendapatkan susu gratis yang dibagikan di depan Monumen Serangan Oemoem 1 Maret, Yogyakarta, Rabu (21/11). Mahasiswa Fakultas Peternakan UGM membagikan susu gratis dengan tujuan untuk menumbuhkan

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan bekerja sama dengan kepala sekolah menengah pertama daerah ini untuk mengimbau agar siswa tidak membawa motor ke sekolah.

"Kalau mengacu pada aturan kan, siswa SMP sesuai dengan umurnya belum punya SIM (surat izin mengemudi), mestiya nanti kita akan melakukan imbauan melalui kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Didik Warsito di Bantul, Kamis.

Menurut dia, imbauan agar siswa SMP tidak membawa atau mengendarai sepeda motor ke sekolah itu menyusul adanya kegiatan Operasi Zebra Progo 2017 yang digelar jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul pada 1 sampai 11 November.

Ia mengatakan, sebab kalau pelajar berusia SMP sudah dipastikan belum mempunyai SIM, sehingga dilarang mengendarai sepeda motor apalagi untuk ke sekolah, berbeda dengan siswa SMP yang sudah berusia milik SIM.

"Tetapi ya mereka punya trik-trik dengan dititipkan di warung dekat sekolah, nah kita akan melakukan imbauan, meski kalau di jalan tidak bisa diawasi. Yang penting kita minta kepala sekolah agar anak-anak yang belum punya SIM riilnya tidak bawa motor atau kendaraan ke sekolah," katanya.

Menurut dia, imbauan agar siswa SMP tidak membawa motor atau kendaraan ke sekolah sebagai langkah dalam menyosialisasikan tertib berlalu lintas sejak di sekolah, karena kalau dibiarkan mengendarai motor tentu ada pelanggaran.

"Kalau tindakan tegas bukan di kami, namun sekolah bisanya hanya melarang siswa-siswa yang belum punya SIM tidak membawa sepeda motor di sekolah. Dan kita nanti akan bekerja sama dengan kepala sekolah," katanya.

Sedangkan terkait dengan siswa SMA, kata dia, karena dalam rentang usia yang sudah boleh mempunyai SIM ataupun belum, pihaknya akan melakukan supervisi dengan sekolah agar kepala sekolah secara internal mengatur mengenai hal itu.

"Kalau dinas ya paling melakukan supervisi ada tidak sih anak-anak siswa SMA yang belum punya SIM tetapi membawa motor sendiri, kalau yang seperti itu bagaimana kita bisa melarang untuk bawa motor dan ini yang bisa meneliti lebih lanjut pihak sekolah," katanya.

(T.KR-HRI)