Pemkab Kulon Progo diminta melakukan penguatan koperasi

id penguatan koperasi

Pemkab Kulon Progo diminta melakukan penguatan koperasi

lambang baru koperasi Indonesia (foto dinkop-umkm.jatengprov.go.id ) (dinkop-umkm.jatengprov.go.id)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Panitia khusus terhadap Raperda tentang RPJMD 2017-2022 DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat melakukan penguatan koperasi melalui dana bergulir, pembinaan dan mempermudah pembentukan koperasi baru.

"Peran koperasi dan UMKM di Kulon Progo dalam pembangunan ekonomi kerakyatan sangat penting bisa dilihat dari nilai investasi yang bergulir melalui koperasi maupun penyelenggaraan koperasi yang lebih profesional dan mandiri," kata Ketua Pansus Raperda RPJMD 2017-2022 DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan anggota dewan juga mendorong pemkab melakukan peningkatan ekonomi masyarakat kecil, dalam rangka penghapusan terhadap bank plecit (rentenir), dan dipindahtangankan untuk dipegang Bank Pasar dengan sistem pinjaman dengan memudahkan agunan dan memberikan suku bunga rendah.

"Kendala utama pelaku UMKM adalah modal. Saat mereka meminjam kredit di bank terkendala agunan. Untuk itu, Bank Pasar sebagai bank milik pemkab harus hadir memberikan pinjaman tampa agunan dan suku bunga rendah," katanya.

Lebih lanjut, Hamam mengatakan pemkab juga harus meningkatkan pendapatan perkapita diantaranya melalui aspek peningkatan kualitas UMKM, penataan UMKM per kecamatan dan pembuatan gerai, pembinaan UMKM berbasis komunitas, serta peningkatan kerja sama UMKM dengan perguruan tinggi mulai dari perencanaan, produksi sampai pemasaran.

"Pemberdayaan kelompok dan UMKM melalui pemberian bantuan modal, bantuan peralatan, managemen dan pelatihan serta pemasaran produk UMKM dan kelompok," katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kulon Progo Sri Harmintarti mengatakan selama ini, kendala utama UMKM adalah permodalan. Pelaku UMKM kesulitan mengakses modal diperbankan karena tidak memiliki jaminan. Dengan adanya, setifikat IUMK, pelaku UMKM tidak perlu khawatir dengan jaminan.

"Sertifikat IUMK sebagai jaminan untuk mengakses modal ke perbankan. Modal yang dipinjamkan akan disesuaikan dengan usaha yang dijalankan," katanya.

(U.KR-STR)