Polres Kulon Progo amankan pelaku judi dadu

id judi dadu

Polres Kulon Progo amankan pelaku judi dadu

Ilustrasi alat permainan judi dadu yang disita polisi (Foto ANTARA)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan tersangka judi dadu, SHT (52), dari sebuah kebun bambu di Pedukuhan Nglatihan II, Desa Ngentakrejo, Lendah.

"Kami menangkap satu tersangka judi dadu dan masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku judi lain yang melarikan diri," kata Wakil Kepala Polres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Dharma di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan dari informasi warga di sekitar lokasi judi, perjudian itu sudah berlangsung sejak 30 hari terakhir saat pagi hingga siang hari. Lokasinya tersembunyi dan tertutup rerimbunan pohon bambu sehingga tidak mudah terlihat dari luar.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah adanya judi di kebun bambu. Kemudian, anggota polisi melakukan penyelidikan memastikan kebenarannya. Anggota kami langsung mengintai lokasi dan menggerebeknya saat berlangsung perjudian," katanya.

Pihaknya masih melalukan pengembangan penanganan kasus judi dadu dengan mengarah kepada bandarnya karena SHT hanya pemasang dan bukan bandar.

Terkait dengan kaburnya tujuh penjudi lainnya, Dedi mengatakan Kepolisian Sektor Lendah saat penggerebekan terbatas jumlah personelnya.

Hanya satu pelaku judi yang bisa ditangkap, sedangkan bandar berikut enam orang lain yang terlibat perjudian itu melarikan diri.

"Kami akan memburu bandar judi. Kami sudah mengantongi namanya. Bandar juga merupakan warga Kecamatan Lendah," katanya.

Dari tersangka SHT (52), polisi mengamankan uang pasang taruhan Rp46.000 serta selembar alas alat judi bergambar jumlah mata dadu yang ditinggalkan para penjudi. Dadunya dibawa kabur oleh pelaku lain.

"Dia sudah dua kali pasang taruhan dan menang Rp10.000. Kepadanya kami sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Dedi

Tersangka SHT mengaku tidak ikut kabur seperti rekannya. Dirinya mengaku pasrah.

"Percuma mau lari, nanti tetap dikejar karena sudah banyak polisi mengepung," katanya.


(U.KR-STR)