Kulon Progo (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasang papan larangan tindakan asusila di kawasan fasilitas umum, seperti di Taman Wono Winulang.
"Taman Wono Winulang sering dijadikan lokasi perbuatan asusila oleh oknum tertentu, sehingga membuat masyarakat di taman menjadi gerah," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kulon Progo Duana Heru Supriyatno di Kulon Progo, Kamis.
Selain itu, lanjut Dua, Taman Wono Winulang sering dijumpai pelajar yg sering pacaran.
Pemasangan papan larangan tindak asusila ini dilakukan sebagai langkah preemtif agar mereka yang akan berbuat asusila berpikir ulang.
"Kami akan meningkatkan intensitas pengawasan di lokasi tersebut. Kalau masih ditemui tindakan asusila akan kami tindak sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum," katanya.
Duana mengatakan pihaknya juga akan memasang stiker di Bangli Glagah. Semua bangunan akan dipasang stiker dan pemasangan batas sempadan pantai di kawasan Glagah.
"Bangunan di kawasan sempadan pantai akan ditertibkan. Hal ini dikarenakan di Pantai Glagah banyak ditemukan bangunan liar di sempadan pantai," katanya.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso meminta pemkab memasang kamera pengintai di semua taman, khususnya di Taman Wono Winulang. Dirinya dan anggota dewan lainnya, sering melihat pelajar melalukan tindakan asusila di gazebo taman.
"Kami minta pemkab pasang CCTV untuk mengawasi Taman Wono Winulang. Jangan sampai taman menjadi lokawi tindak asusila," katanya.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
Kapal wisata dilarang berlayar ke Pulau Komodo NTT
Minggu, 17 Maret 2024 6:20 Wib
Polisi larang "sahur on the road"
Senin, 11 Maret 2024 14:42 Wib
Larangan penjualan daging anjing di Solo, Jateng, baru imbauan
Senin, 29 Januari 2024 5:12 Wib
UGM mengkaji ulang SE larangan LGBT di Fakultas Teknik
Jumat, 29 Desember 2023 12:10 Wib
Dishub DIY ingatkan larangan penempelan stiker APK di Trans Jogja
Rabu, 20 Desember 2023 18:51 Wib
Malaysia melarang kapal dari Israel berlabuh
Rabu, 20 Desember 2023 14:18 Wib
Pengusaha karoseri-bengkel di Bantul dilarang merakit kereta kelinci
Selasa, 21 November 2023 18:20 Wib