Satpol PP memasang Papan larangan tindakan asusila

id Papan larangan asusila

Kulon Progo (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasang papan larangan tindakan asusila di kawasan fasilitas umum, seperti di Taman Wono Winulang.

"Taman Wono Winulang sering dijadikan lokasi perbuatan asusila oleh oknum tertentu, sehingga membuat masyarakat di taman menjadi gerah," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kulon Progo Duana Heru Supriyatno di Kulon Progo, Kamis.

Selain itu, lanjut Dua, Taman Wono Winulang sering dijumpai pelajar yg sering pacaran.

Pemasangan papan larangan tindak asusila ini dilakukan sebagai langkah preemtif agar mereka yang akan berbuat asusila berpikir ulang.

"Kami akan meningkatkan intensitas pengawasan di lokasi tersebut. Kalau masih ditemui tindakan asusila akan kami tindak sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum," katanya.

Duana mengatakan pihaknya juga akan memasang stiker di Bangli Glagah. Semua bangunan akan dipasang stiker dan pemasangan batas sempadan pantai di kawasan Glagah.

"Bangunan di kawasan sempadan pantai akan ditertibkan. Hal ini dikarenakan di Pantai Glagah banyak ditemukan bangunan liar di sempadan pantai," katanya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso meminta pemkab memasang kamera pengintai di semua taman, khususnya di Taman Wono Winulang. Dirinya dan anggota dewan lainnya, sering melihat pelajar melalukan tindakan asusila di gazebo taman.

"Kami minta pemkab pasang CCTV untuk mengawasi Taman Wono Winulang. Jangan sampai taman menjadi lokawi tindak asusila," katanya.

(U.KR-STR)