30 persen guru di Kalsel belum sarjana

id 30 persen guru di Kalsel belum sarjana

30 persen guru di Kalsel belum sarjana

Ilustrasi, guru sedang mengajar di kelas SD. dok (ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.)

Banjarmasin (Antara) - Sekitar 30 persen kualifikasi akademik guru di Kalimantan Selatan hingga kini masih belum beriijazah Strata 1 atau sarjana.

Pengamat dan Praktisi Pendidikan Kalsel Ahmad Suriansyah yang ditemui Kantor Berita Antara, Selasa , mengaku prihatin lantaran belum terpenuhinya syarat guru harus Sarjana tersebut.

"Memasuki akhir tahun 2017, tenaga pendidik, khususnya tingkat pra sekolah, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) serta Sekolah Dasar (SD) masih banyak belum sarjana," kata pria yang kerap disapa Pak Sur itu.

Angka kisaran 30 persen tersebut, ungkap Pak Sur, berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Padahal, amanat Undang-Undang bahwa mulai 1 Januari 2016 guru harus S1. Karena Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, menuntut guru harus memenuhi kualifikasi akademik yaitu memiliki ijazah Strata 1 atau Diploma IV dan bersertifikat pendidik  paling lama 10 tahun sejak diundangkan pada 30 Desember 2005.   

"Sehingga sejak 1 Januari 2016 lalu semua guru di Indonesia harus sudah memiliki pendidikan S1 atau Diploma  IV dan sudah bersertifikat pendidik, meski sebenarnya terlambat namun tetap harus kita tuntaskan," papar Ketua Program Pendidikan Guru Pra dan Sekolah Dasar (PG-PSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.

Pak Sur mengakui, sebagian guru yang tak sarjana itu mungkin sudah hampir pensiun atau memang tidak mau lagi kuliah dengan berbagai alasan.

Meski begitu, pemerintah daerah harus berani mengambil sikap untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik guru tersebut.

"Ini tantangan bagi pemda di Kalsel baik kabupaten dan kota maupun provinsi, karena amanat Undang-Undang tidak bisa ditunda-tunda dan wajib dilaksanakan," tegasnya.

Untuk itu, Pak Sur berharap pemda terus memprogramkan bantuan beasiswa bagi guru yang ingin kuliah. Dan Program PG-PSD FKIP ULM salah satu yang siap memfasilitasi beragam kemudahan dalam masa belajar guru di kampus, sehingga tidak mengganggu kewajiban guru mengajar di sekolah.***4***(KR-SKR)