DPRD Kota Yogyakarta persoalkan etika Wali Kota

id DPRD

DPRD Kota Yogyakarta persoalkan etika Wali Kota

DPRD (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta (Antara) - DPRD Kota Yogyakarta mempersoalkan etika Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang dinilai tidak tepat karena memilih meninggalkan tahapan pembahasan dan penetapan Raperda RPJMD 2017-2022 untuk cuti ke luar negeri.

"Secara formal, kami bisa menerima permohonan cuti yang disampaikan wali kota. Namun, kami masih mempertanyakan etika kepemimpinan beliau. Apalagi sekarang sudah memasuki tahap finalisasi Raperda RPJMD 2017-2022," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Nasrul, seharusnya kepala daerah lebih mengutamakan pembahasan dan finalisasi Raperda RPJMD 2017-2022 dari pada mengambil cuti ke luar negeri karena isi dari RPJMD merupakan gambaran dari visi dan misi kepala daerah yang disampaikan saat kampanye pilkada.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Yogyakarta Christiana Agustiani yang mempertanyakan etika politik wali kota yang memilih mengambil cuti padahal belum genap satu semester memimpin Kota Yogyakarta.

"Pembahasan Raperda RPJMD ini sudah terjadwal, sehingga akan lebih baik jika cuti tersebut diambil setelah RPJMD ini ditetapkan. Apalagi, isi RPJMD adalah visi dan misi beliau," katanya.

Sedangkan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Rifki Listiyanto mengatakan akan memberikan catatan agar Wali Kota Yogyakarta lebih memperhatikan kepentingan yang lebih besar sebelum mengambil keputusan untuk cuti.

"Bagi kami, komunikasi politik dari wali kota tidak jalan. Hal ini akan menjadi catatan dari Fraksi PAN," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko juga memberikan kritik keras terhadap etika politik wali kota yang memilih cuti dari pada menuntaskan Raperda RPJMD 2017-2022.

"Kami sudah banyak mengalah. Pembahasan Raperda RPJMD ini pun dilakukan dalam tempo yang sangat singkat. Seharusnya, wali kota ikut mendampingi pembahasan hingga penetapannya," katanya.

Bagi Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta, keputusan wali kota untuk cuti menjelang persetujuan bersama penetapan RPJMD 2017-2022 kurang tepat dan sudah menyalahi sumpah jabatan karena mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyakarat.

"Bagaimanapun juga, RPJMD akan digunakan sebagai pedoman pembangunan di Kota Yogyakarta untuk lima tahun ke depan. Kami akan meminta pendapat Pemerintah DIY terkait etika wali kota. Mungkin ada teguran," katanya.

Setelah memutuskan mengambil cuti pada 3-9 November yang dilanjutkan dengan agenda perjalanan dinas ke Jerman pada 10-17 November, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menandatangani keputusan wali kota untuk pelimpahan kewenangan ke Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

"Surat keputusan pelimpahan kewenangan ke wakil wali kota adalah sah demi hukum," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogyakarta Augusnur.

Meskipun sebagian besar fraksi memberikan catatan atas etika wali kota, namun DPRD Kota Yogyakarta akan tetap berupaya menuntaskan agenda persetujuan bersama Raperda RPJMD 2017-2022 dan KUA PPAS 2018.

"Dari hasil rapat gabungan pimpinan fraksi, disepakati agar wali kota meluangkan waktu untuk pulang ke Yogyakarta terlebih dulu dan menghadiri rapat paripurna. Kami masih menunggu jawaban dari wali kota," kata Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi.

Jika wali kota tidak bisa hadir, maka rapat paripurna persetujuan bersama KUA PPAS 2018 dan RPJMD 2017-2022 akan diisi dengan penyampaian pendapat dan catatan dari masing-masing fraksi.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024