Pemkab Kulon Progo akan revisi Perda Ripparda

id kulon progo

Pemkab Kulon Progo akan revisi Perda Ripparda

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merevisi Peraturan Daerah tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2015-2025 untuk mengantisipasi pengembangan Kawasan Strategis Pembangunan Nasional Borobudur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Jumat, mengatakan revisi Peraturan Daerah tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2015-2025 akan dilaksanakan setelah perda yang mengatur tata ruang ditetapkan.

"Setelah ada Perta RTRW, kami akan melengkapi dengan rencana induk dan rencana detaik teknis (DED). Pada saat revisi Ripparda, sekaligus menyelaraskan dengan Kawasan Strategis Pembangunan Nasional Bodobudur," katanya.

Ia mengatakan upaya menumbuhkan wisata baru tetap memperhatikan penetapan kawasan wisata sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 193/KEP/2017 tentang Kebijakan Strategis dan Pengembangan Kepariwisataan DIY 2018-2025. Berdasarkan keputusan gubernur, kawasan pegunungan Menoreh dan sekitarnya sebagai destinasi prioritas.

Oleh sebab itu, penataan kawasan pariwisata di Kulon Progo menjadi tiga kawasan yaitu Sermo-Kalibiru, Nglinggo-Tritis, dan Suroloyo-Sendangsono,

"Kawasan Nglinggo-Tritis diproyeksikan sebagai sumber pendapatan daerah karena sebagai penyangga KSPN Borobudur," katanya.

Astungkara mengatakan Pemkab Kulon Progo senantiasa mendorong peran serta masyarakat untuk membentuk desa wisata sesuai ciri khas masing-masing dan memfasilitasi pendampingan kepada masyarakat calon pengelola desa wisata.

"Saat ini, di Kulon Progo sudah tumbuh desa wisata, hanya saja perlu promosi dan pemantapan potensi lokal supaya lebih ditonjolkan," katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo Hamam Cahyadi mendesak pemerintah setempat menyusun rencana "detail engineering design" objek wisata dan desa wisata menyambut pengembangan Kawasan Strategis Pembangunan Nasional Borobudur, Jawa Tengah.

Hamam mengatakan Pemkab Kulon Progo harus belajar pengembangan pariwisata dan desa wisata dari Kabupaten Megelang (Jawa Tengah) yang telah memiliki 90 destinasi wisata dan 33 desa wisata dengan keunikan masing-masing.

"Kita perlu belajar dengan Magelang. KSPN Borobudur disambut betul dengan perencanaan yang matang, yakni pembuatan rencana DED wisata," kata Hamam.

Menurut Hamam, Pemkab Magelang telah menyiapkan strategi menyedot wisatawan dengan adanya pembangunan KSPN Borobudur dan Bandara New Yogyakarta International Airport Kulon Progo.

Sementara itu, kata Hamam, Kabupaten Kulon Progo baru ada tujuh destinasi wisata, dan desa wisata yang ada dibiarkan sendiri.

"Untuk itu, perlu disusun DED destinasi wisata untuk pengembangan potensi yang ada maupun objek wisata baru," kata politisi PKS Daerah Pemilihan Wates, Temon, dan Panjatan ini. ***1***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024