Raperda RPJMD Yogyakarta disahkan dengan catatan fraksi

id kota yogyakarta

Raperda RPJMD Yogyakarta disahkan dengan catatan fraksi

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan menetapkan persetujuan bersama Raperda RPJMD 2017-2022 namun dengan catatan dari fraksi sebagai bagian dari dokumen lembaga legislatif.

"Catatan tersebut berisi pendapat dari masing-masing fraksi atas proses politik selama pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 berlangsung. Catatan ini akan kami rangkum menjadi sikap dewan," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko di Yogyakarta, Jumat.

Sejumlah fraksi memberikan catatan menyoroti kurangnya komunikasi yang dibangun Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selama proses pembahasan dan finalisasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah hingga ketidakhadiran wali kota saat penandatanganan persetujuan bersama karena sedang cuti dilanjutkan perjalanan dinas ke Jerman hingga 17 November.

"Ini menjadi pelajaran bersama. Ke depan, harus ada komunikasi rutin yang dibangun secara terbuka antara eksekutif dan legislatif sehingga ada kesepahaman bersama karena tujuannya adalah memajukan Kota Yogyakarta," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasrul Khoiri.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional yang berharap eksekutif dan legislatif bisa membangun komunikasi politik yang semakin baik.

"Kedua belah pihak harus bisa saling menghargai karena bagaimanapun juga kebijakan yang diambil semata-mata ditujukan untuk kepentingan masyarakat," kata Ketua Fraksi PAN Rifki Listiyanto.

Sementara itu, Fraksi PDIP meminta DPRD Kota Yogyakarta mengambil sikap tegas terhadap wali kota Yogyakarta karena dinilai mengingkari sumpah dan janji jabatan yang sudah dibuat yaitu mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

"Sikap tegas dari dewan ini ditujukan untuk memicu kinerja ke depan dan sekaligus memperbaiki hubungan antara eksekutif dan legislatif sekaligus saling menjaga kepercayaan sehingga terwujud tata pemerintahan yang baik," kata Ketua Fraksi PDIP Danang Rudiyatmoko.

Sementara itu, Fraksi Golkar memilih tidak membacakan catatan dan langsung menyerahkan dokuman fraksi ke pimpinan DPRD Kota Yogyakarta. Namun, Ketua Fraksi Golkar Augusnur mengatakan bahwa tidak ada yang perlu diperdebatkan dari cuti yang diajukan oleh wali kota.

"Semua sudah sesuai dengan aturan sehingga tidak perlu dipermasalahkan," kata Augusnur.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus Raperda RPJMD 2017-2022 Y Sudarma meminta agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyusun rencana strategis dan rencana kerja yang disesuaikan dengan RPJMD.

"Pemerintah juga harus memperhatikan RPJMD agar sesuai dengan rencana pembangunan di tingkat DIY," katanya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Yogyakarta yang sudah menyelesaikan pembahasan RPJMD dan meminta dukungan legislatif agar pemerintah bisa menjalankan amanah RPJMD dengan baik.

Proses pembahasan Raperda RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022 berjalan cukup singkat. Pemerintah menyerahkan pengantar RPJMD pada 23 Oktober dan sudah bisa diselesaikan pada Jumat (10/11). ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024