Bappeda Yogyakarta kaji dua lokasi potensial rusunawa

id kota yogyakarta

Bappeda Yogyakarta kaji dua lokasi potensial rusunawa

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta melakukan kajan terhadap lahan pemerintah yang potensial dijadikan sebagai lokasi pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).

"Lahan Pemerintah Kota Yogyakarta yang potensial dan luasannya memenuhi syarat teknis untuk dibangun rusunawa ada di Bener dan Sorosutan. Sampai sekarang masih kami kaji," kata Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, kajian rencana pembangunan rusunawa tersebut akan difokuskan pada beberapa aspek di antaranya kesiapan lahan, antisipasi konstruksi hingga aspek sosial dan lingkungan.

"Masih didiskusikan mengenai konteks sosial budaya dan program perencanaan, pengembangan dan pemenuhan permukiman," katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan rencana pembangunan rusunawa tidak semata-mata dilakukan untuk kebutuhan permukiman kembali akibat penataan kawasan kumuh.

"Pembangunan rusunawa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di Kota Yogyakarta karena masih ada kekurangan jumlah perumahan," kata Edy.

Berdasarkan data 2015, jumlah tempat tinggal di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 92.965 unit dengan proyeksi kebutuhan rumah mencapai 101.526 unit sehingga masih ada kekurangan 8.561 unit.

Di Kota Yogyakarta, ketersediaan lahan kosong yang bisa dimanfaatkan sebagai rumah mencapai 549.720 meter persegi. Jika mengacu pada asumsi setiap rumah membutuhkan lahan 100 meter persegi, maka lahan yang ada hanya mampu dibangun sebanyak 5.498 unit rumah.

"Masih ada kekurangan sekitar 3.000 unit rumah. Ini yang kemudian dijadikan dasar perencanaan pembangunan rumah susun sewa. Harapannya, kebutuhan masyarakat terhadap perumahan terpenuhi," kata Edy.

Selain dari pemerintah, lanjut dia, pemenuhan kebutuhan perumahan juga bisa dilakukan oleh swasta maupun dari yayasan. "Sudah ada beberapa yayasan yang mengajukan izin dan membangun semacam rumah susun di Kota Yogyakarta," katanya. ***3***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024