Sleman sosialisasi pencegahan narkoba bagi ASN

id Sleman sosialisasi pencegahan narkoba bagi ASN

Sleman sosialisasi pencegahan narkoba bagi ASN

Pemkab Sleman (Foto Antarayogya.com)

Sleman - (Antara) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar sosialisasi program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Sosialisasi program P4GN bagi ASN merupakan salah satu upaya dalam memerangi peredaran gelap Narkoba yang dirasakan makin menjadi ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat, kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Sleman, Senin.

Dikatakan, penyalahgunaan narkoba tidak saja terjadi di wilayah perkotaan saja, tetapi juga merambah wilayah perdesaan di daerah manapun. Segmen sasaran juga tidak pandang bulu lagi, seluruh usia dan profesi menjadi sasaran pasar peredaran gelap narkoba.

"Penanggulangan penyalahgunaan narkoba adalah kewajiban kita semua," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh aparatur Sleman untuk bersama-sama mencegah penyebaran narkoba. Setiap perwakilan OPD yang hadir hari ini bertanggung jawab untuk mengefektifkan pengawasan di dalam internal organisasi sehingga jika ditemukan kejanggalan pada rekan kerja, dapat segera diantisipasi sejak dini.

"Tidak hanya itu, diimbau pula kepada seluruh jajaran OPD untuk turut memegang peranan penting dalam penanaman pengetahuan mengenai bahaya narkoba," katanya.

Sri Muslimatun berharap dengan melakukan pengenalan dan penyadaran sebagai bentuk upaya preventif, dapat menumbuhkan kewaspadaan kolektif agar masyarakat dan anak-anak kita tidak terjebak dalam penyalahagunaan narkoba.

"Dari data BNN Kabupaten Sleman, kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah DIY pada 2016 terdapat temuan sejumlah 309 kasus, sedangkan di wilayah Sleman sampai Agustus bulan lalu masih ditemukan kasus penyalahgunaan Narkoba yang relatif tinggi yaitu sebanyak 65 kasus, dengan rincian jumlah kasus yang diungkap sebanyak 17 kasus," katanya.

Ia mengatakan, dari temuan tersebut terdapat 11 oknum dari instansi pemerintah yang saat ini menjalani rehabilitasi.

"Selain itu, dari hasil temuan BNN Kabupaten Sleman yang menjadi keprihatinan adalah kasus penyalahgunaan Narkoba dilakukan oleh penduduk usia 17 sampai dengan 40 tahun. Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba agar menjadi prioritas kita bersama, sehingga aktivitas pemberantasan penyalahgunaan Narkoba diarahkan lebih pada tindakan preventif dari pada tindakan kuratif di wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Suyono mengatakan sosialisaasi P4GN pada 2017 diikuti 320 PNS, terdiri pejabat struktural Eselon II, Eselon II dan Eselon IV dilingkungan Pemkab Sleman.

"Sedangkan tujuan ?sosialisasi P4GN khusunya uji narkoba bagi pejabat struktural? dilingkungan Pemkab Sleman tersebut untuk mewujutkan pegawai ASN yang bebas daan bersih dari penyalahgunaan narkoba daan zat psikotropik lainnya," katanya.***2*** (V001)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024