Bantul Tunggu Petunjuk Teknis Penyaluran BPNT

id Petunjuk Teknis Penyaluran BPNT

Bantul Tunggu Petunjuk Teknis Penyaluran BPNT

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Bulog (ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww/17)

Bantul - (Antara) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pangan nontunai.

"Bantul itu dalam informasinya termasuk kabupaten yang harus melaksanakan bantuan pangan nontunai mulai Januari 2018, namun saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pusat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Eddy Susanto, di Bantul, Selasa.

Menurut dia, BPNT merupakan program pemberian bantuan kepada warga kurang mampu yang sebelumnya atau hingga 2017 di wilayah Bantul diberikan dalam bentuk beras untuk rakyat sejahtera (rastra) oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat.

Dia menyatakan, bantuan yang disalurkan dalam program BPNT itu berupa `voucher` kebutuhan pokok yang tidak hanya berupa beras, namun kebutuhan pangan masyarakat lainnya yang masuk dalam program tersebut.

"Jadi saat ini migrasi dari rastra ke BPNT, sehingga nanti bantuan tidak diberikan dalam bentuk beras, tapi dalam bentuk voucher pangan, informasinya senilai Rp110.000 per bulan, tapi masih menunggu kepastian berapa nominalnya," katanya lagi.

Pihaknya mengharapkan, petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat mengenai penerapan BPNT di Bantul dapat segera diterima instansinya, atau paling lambat pada bulan Desember 2017.

"Mudah-mudahan Desember ini atau dalam waktu dekat sudah ada informaai ke kami dan kemudian kami akan sosialisasikan kapada masyarakat. Yang jelas teknisnya berbeda dengan rastra, karena nanti bukan beras, tetapi dalam bentuk vocer," kata dia.

Eddy menjelaskan, data penerima BPNT dengan rastra mayoritas masih sama, karena program tersebut merupakan program pusat yang mengacu pada hasil pendataan keluarga miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jumlah keluarga penerima rastra pada tahun 2017 sekitar 97 ribu rumah tangga, mungkin yang BPNT kurang lebih sama, bisa kurang bisa lebih. Namun data validnya nanti masih menunggu Desember," katanya pula.***4***(KR-HRI)