Bantul - (Antara) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pangan nontunai.
"Bantul itu dalam informasinya termasuk kabupaten yang harus melaksanakan bantuan pangan nontunai mulai Januari 2018, namun saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pusat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Eddy Susanto, di Bantul, Selasa.
Menurut dia, BPNT merupakan program pemberian bantuan kepada warga kurang mampu yang sebelumnya atau hingga 2017 di wilayah Bantul diberikan dalam bentuk beras untuk rakyat sejahtera (rastra) oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat.
Dia menyatakan, bantuan yang disalurkan dalam program BPNT itu berupa `voucher` kebutuhan pokok yang tidak hanya berupa beras, namun kebutuhan pangan masyarakat lainnya yang masuk dalam program tersebut.
"Jadi saat ini migrasi dari rastra ke BPNT, sehingga nanti bantuan tidak diberikan dalam bentuk beras, tapi dalam bentuk voucher pangan, informasinya senilai Rp110.000 per bulan, tapi masih menunggu kepastian berapa nominalnya," katanya lagi.
Pihaknya mengharapkan, petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat mengenai penerapan BPNT di Bantul dapat segera diterima instansinya, atau paling lambat pada bulan Desember 2017.
"Mudah-mudahan Desember ini atau dalam waktu dekat sudah ada informaai ke kami dan kemudian kami akan sosialisasikan kapada masyarakat. Yang jelas teknisnya berbeda dengan rastra, karena nanti bukan beras, tetapi dalam bentuk vocer," kata dia.
Eddy menjelaskan, data penerima BPNT dengan rastra mayoritas masih sama, karena program tersebut merupakan program pusat yang mengacu pada hasil pendataan keluarga miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jumlah keluarga penerima rastra pada tahun 2017 sekitar 97 ribu rumah tangga, mungkin yang BPNT kurang lebih sama, bisa kurang bisa lebih. Namun data validnya nanti masih menunggu Desember," katanya pula.***4***(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemulihan IUP nikel dilakukan bersama menteri teknis lain
Selasa, 2 April 2024 6:38 Wib
KPU Bantul menerbitkan keputusan tentang pedoman teknis tahapan pilkada
Jumat, 22 Maret 2024 18:22 Wib
MotoGP: Repsol Honda perbarui desain dan teknis
Selasa, 13 Februari 2024 17:38 Wib
Ini teknis pengaturan pajak UMKM di Indonesia
Kamis, 11 Januari 2024 8:23 Wib
MotoGP: Bagnaia adaptasi teknis di Mandalika
Sabtu, 14 Oktober 2023 4:10 Wib
Bawaslu Sleman susun teknis penindakan pelanggaran kampanye pemilu
Kamis, 12 Oktober 2023 12:53 Wib
Anies-Muhaimin dalami visi hingga teknis pemenangan
Senin, 11 September 2023 20:45 Wib
KPU DIY tunggu petunjuk teknis kampanye di lingkungan pendidikan
Senin, 11 September 2023 19:51 Wib