LKY : kredit motor mendominasi aduan konsumen Yogyakarta

id Lky

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Lembaga Konsumen Yogyakarta menyatakan layanan kredit sepeda motor oleh lembaga pembiayaan atau "leasing" mendominasi pengaduan yang masuk dari konsumen di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak awal 2017.

"Sejak awal 2017 masalah kredit kendaraan bermotor menjadi aduan utama yang paling banyak kami terima," kata Sekretaris Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Dwi Priyono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Dwi, sejak Januari hingga November 2017, LKY telah menyelesaikan 10 kasus "leasing" atau pembiayaan kredit kendaraan. Rata-rata persoalaan yang diadukan karena prosedur penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan melalui "debt collector" dinilai menyalahi aturan.

"Ada yang yang menganggap penarikan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan. Belum lama menunggak angsuran tapi kendaraan langsung ditarik," kata dia.

Menurut Dwi, banyaknya adauan terhadap layanan perusahaan leasing berkaitan dengan perilaku masyarakat yang cenderung konsumtif dan terburu-buru.

"Banyak yang tergoda iming-iming misalnya tanpa uang muka motor bisa langsung dibawa atau tawaran lainnya," kata dia.

Oleh karena itu, ia juga berharap aturan uang muka 20-30 persen untuk kredit kendaraan bermotor yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) harus lebih diperketat lagi.

Meski demikian, ia mengatakan pengaduan yang berkaitan dengan jasa pembiayaan kredit kendaraan itu sebagian besar dapat diselesaikan dengan mempertemukan pihak lembaga pembiayaan dengan konsumen.

Dwi menilai sikap kritis serta kesadaran masyarakat Yogyakarta mengadukan persoalan yang dihadapi sebagai konsumen masih rendah.

"Setiap hari sebetulnya ada ratusan kasus yang merugikan konsumen, namun kebanyakan lebih banyak yang pasrah atau mendiamkan saja," kata dia. ***3***



(L007)