Realisasi pajak MBLB Kulon Progo Rp3,591 miliar

id kulon progo

Realisasi pajak MBLB Kulon Progo Rp3,591 miliar

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai Rp3,591 miliar atau 106 persen dari target Rp3,395 miliar pada 2017.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Rudiyatno, di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pajak MBLB itu akan bertambah hingga akhir Desember nanti.

"Awalnya, kami mentargetkan pajak MBLB sebesar Rp1,5 miliar, namun pada APBD Perubahan 2017 dinaikkan menjadi Rp3,395 miliar berdasarkan potensi di lapangan," kata Rudiyatno.

Ia mengatakan penempatan tujuh titik lokasi pemungutan pajak MBLM mulai dari Kecamatan Kokap, Pengasih, Sentolo, Lendah, dan Galur mampu mempercepat realisasi pajak. Awalnya, jumlah lokasi pemungutan pajak hanya enam, kemudian ditambah satu titik di Galur karena frekuensi dan lokasi penambangan cukup banyak.

"Kami akan melakukan evaluasi jumlah titik pemungutan pajak MBLB, kalau masih banyak potensi lokasi tambang, kami akan menambah jumlah lokasi pemungutan pajak," katanya lagi.

Rudiyatno mengatakan pada 2018, pemkab menargetkan pajak MBLB sebesar Rp16 miliar, dengan perhitungan proyek bandara sudah dimulai. Diprediksi kebutuhan material batu andesit, tanah uruk dan pasir sangat tinggi, sehingga berdampak pada pendapatan pajak.

"Kami optimistis target Rp16 miliar akan tercapai, kalau proyek bandara benar-benar berjalan," kata dia.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kulon Progo Purwantini mengatakan FPKB DPRD Kulon Progo merekomendasikan pengoptimalan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) bisa mencapai Rp30 miliar dengan penerbitan peraturan bupati tentang muatan barang armada pengangkut material untuk memudahkan menghitung assesment muatan armada serta memasang peralatan kamera pengintai (CCTV) yang diintegrasiksan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di simpul jalan-jalan yang dilewati armada pengangkut material.

"Hal ini sangat mendesak. Pendapatan MBLB sebagai pengganti pendapatan asli daerah yang hilang," katanya pula.

Selanjutnya, FPKB mendesak pemkab memberlakukan pajak parkir dan retribusi parkir di tepi jalan umum dengan sistem pemungutan dengan peralatan teknologi yang terintegrasi dengan BKAD, sehingga kebocoran bisa ditekan sekecil-kecilnya.

"Kami juga minta BKAD membuat pemetaan tempat-tempat strategis untuk pemasangan reklame dan aktif memasarkan pemasangan reklame, sehingga bisa menaikkan target pendapatan," kata dia.

Purwantini mengatakan pendapatan dari pajak restoran sangat jauh dari kajian. Karena itu, ia mendesak untuk dibuat sistem pemungutan yang bisa menekan kebocoran yaitu dengan penyediaan alat di kasir dan juga CCTV yang terintegrasi pada BKAD sehingga banyak transaksi bisa diketahui pasti.

Bahkan, retribusi pelayanan pasar sangat jauh dari kajian sehingga harus diperbaiki sistem pemungutannya dan melakukan pendataan pedagang sesuai dengan realitasnya dan sering dilakukan monitoring.

"Setiap penarikan retribusi, laporan dari petugas pemungut dilengkapi dengan video saat memungut," katanya pula.

KR-STR