Bantul luncurkan pelayanan perekaman KTP elektronik keliling

id Bantul luncurkan pelayanan perekaman KTP elektronik keliling

Bantul luncurkan pelayanan perekaman KTP elektronik keliling

Layanan KTP elektronik keliling untuk melayani masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/17)

Bantul - (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik keliling untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan itu kepada masyarakat.

Pelayanan perekaman KTP elektronik yang akan dilakukan dengan mobil operasional layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul itu secara resmi diluncurkan Bupati Bantul Suharsono di Balai Desa Sumberagung, Bantul, Rabu.

"Mobil pelayanan Gardu Adminduk ini saya harapkan tidak terparkir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan tetapi setiap hari akan keliling di wilayah Bantul," kata Bupati Bantul Suharsono disela peluncuran.

Menurut dia, mobil pelayanan KTP elektronik keliling ini khusus menjangkau warga Bantul atau anggota keluarga yang wajib punya KTP, namun mempunyai keterbatasan fisik hingga tidak bisa datang sendiri ke kantor dinas atau kecamatan.

"Jadi, saya pesan manakala ada warga yang cacat fisik silakan melaporkan ke dukuh setempat agar bisa dilayani mobil ini, tetapi kalau sehat dan bisa datang ke dinas jangan, karena ini khusus difabel atau orang jompo," ucapnya.

Bupati mengatakan, pelayanan KTP elektronik keliling ini merupakan inovasi daerah dalam rangka Gerakan Peduli Tertib Administrasi Kependudukan di Bantul, sebab akan mendekatkan pelayanan publik melalui dinas dengan masyarakat wajib KTP.

"Dengan adanya mobil ini kita berupaya memberikan kemudahan dalam pelayanan, terutama dari aspek waktu, jarak tempuh dan biaya transportasi/akomodasi pribadi penduduk dari tempat tinggalnya ke dinas," tuturnya.

Bupati Bantul berpesan kepada seluruh petugas pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil agar benar-benar menjaga dan memanfaatkan mobil pelayanan tersebut dengan baik dan melakukan pelayanan dengan ikhlas.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan mobil operasional layanan adminduk adalah pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola bagi warga wajib KTP, mobil dilengkapi peralatan perekaman KTP elektronik beserta pencetakan dokumen kependudukan.

"Mobil operasional ini dapat melayani perekaman KTP elektronik, dan dalam pelaksanaannya bisa melayani adminduk lainnya seperti pelayanan penerbitan KK (kartu keluarga), KIA (kartu identitas anak), akta Kelahiran dan akta Kematian," ujarnya. ***4*** (KR-HRI)