Kemenhub janjikan solusi penutupan perlintasan KA Janti

id Perlintasan KA Janti

Kemenhub janjikan solusi  penutupan perlintasan KA Janti

Penutupan Perlintasan Kereta Api Janti Masyarakat sekitar jembatan layang Janti menolak penutupan perlintasan kereta api di bawah jembatan layang Janti, Caturtunggal, Sleman, Selasa (31/10). Penutupan permanen yang dilakukan oleh Dishub Provinsi DIY

Yogyakarta (Antara Jogja) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berjanji akan mencarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak penutupan perlintasan kereta api sebidang di bawah Jembatan Layang Janti.

"Ini memang obat pahit yang harus kita telan, makanya kami-kami ini yang akan meraciknya supaya jangan terlalu pahit," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI Edi Nur Salam seusai menggelar pertemuan dengan warga kawasan Janti di Kantor Dishub DIY di Yogyakarta, Jumat.

Pertemuan yang digelar bersama sejumlah perwakilan warga terdampak penutupan perlintasan itu, kata Edi, merupakan jawaban dari permohonan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X yang menginginkan adanya sosialiasi ulang sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung.

"Ini untuk menindaklanjuti janji kami kepada Sri Sultan HB X bahwa kami berjanji menemui lagi masyarakat untuk sosialisasi kembali dan menyerap aspirasi," kata dia.

Menurut Edi, sesuai perundang-undangan pemerintah memang harus membuat tahapan menghilangkan perlintasan sebidang. Sesuai target yang ditentukan, kata dia, sudah harus tidak ada lagi perlintasan sebidang di jalan nasional hingga lima tahun ke depan dan sepuluh tahun untuk jalan provinsi.

Perlintasan kereta api sebidang di bawah jembatan layang Janti, kata dia, bukan satu-satunya perlintasan kereta api di DIY yang akan ditutup.
Menurut dia, masih ada seratusan perlintasan kereta api lainnya yang bermasalah dan akan ditutup.

"Kalau yang sudah ada flyover-nya tiga perlintasan. Sedangkan lainnya ada seratusan," kata dia.

Untuk menentukan solusi dari dampak penutupan perlintasan itu, menurut dia, selama November 2017 Kemenhub bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Pemda DIY akan melakukan konsolidasi dengan menyerap aspirasi dari masyarakat. "Oleh karena itu sesuai SOP uji coba yang kami lakukan adalah untuk mengkaji sejauh mana dampaknya," kata dia.

Menurut dia, untuk meminimalisasi kerugian para pedagang yang berjualan di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan menuju perlintasan yang ditutup kemungkinan dapat dibantu dengan penyediaan kantung parkir melalui dana CSR atau atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Termasuk misalnya nanti ada usulan dibuatkan underpass nanti Pemda DIY akan melakukan kajian," kata dia.

Dukuh Janti, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Hery Sugiarto mengakui meski warga masih tetap menginginkan palang perlintasan dibuka kembali, namun mereka tidak bisa mengelak dari aturan yang sudah ditentuka sesuai Undang-Undang.

Akibat penutupan perlintasan sebidang itu, kata dia, rata-rata pedagang di area perlintasan itu mengalami penurunan omzet mencapai 80 persen.

"Kalau dibilang legowo, ya kami belum legowo karena selama ini komunikasi dari pemerintah masih kurang. Kami berharap ada solusi dan alternatif yang baik," kata dia.

(T.L007)