REI-DIY kaji kawasan bersama untuk perumahan

id kawasan bersama untuk perumahan

REI-DIY kaji kawasan bersama untuk perumahan

ilustrasi perumahan ( antaranews.com)

Yogyakarta, 20/11 (Antara) - Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sedang mengkaji pembentukan kawasan bersama sebagai lahan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kajian kawasan bersama dilakukan mulai tahun ini karena kolaborasi ini akan kita mulai tahun depan," kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta di Yogyakarta, Senin.

Rama menjelaskan dalam program kawasan bersama, Pemda akan memetakan serta membebaskan lahan di lima kabupaten/kota di DIY. Lahan itulah yang selanjutnya diperuntukkan bagi kawasan bersama pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggandeng pengembang dari REI DIY.

"Intinya lahan sudah dikuasai pemerintah secara legal dengan didukung rencana detail tata ruang untuk dialokasikan khusus bagi perumahan MBR," kata dia.

Menurut Rama, penguasaan lahan oleh pemerintah khusus untuk pembangunan perumahan rakyat memang perlu dilakukan karena pembangunan rumah murah atau terjangkau membutuhkan lahan dengan harga terjangkau pula.

"Tanpa peran pemerintah akan sangat sulit mengingat keterbatasan lahan," kata dia.

Rama mengatakan dari hasil rapat sementara diperkirakan masing-masing kabupaten akan mengalokasikan 50 hektare untuk kawasan bersama. Meski demikian, jika kebutuhan 50 hektare lahan sulit dicapai, maka perumahan MBR masih dapat dibangun secara vertikal atau dalam bentuk rumah susun milik (rusunami).

"Apalagi untuk kawasan perkotaan seperti Kota Yogyakarta, rusunami sangat memungkinkan karena untuk MBR tidak melulu rumah tapak," kata dia.

Ketua Badan Pertimbangan Organisasi REI DIY Nur Andi Wijayanto menilai kawasan bersama atau menyerupai konsep bank tanah itu perlu dikembangkan di DIY sebab kenaikan harga tanah di Yogyakarta jika dihitung secara agregat rata-rata mencapai 10 persen di atas inflasi.

Hal itu, menurut dia, memberatkan pengembang untuk merealisasikan rumah bersubsidi sesuai program pemerintah.

"Apalagi harga tanah ikut memberikan kontribusi 40-50 persen dari harga pokok setiap produksi perumahan," kata dia.***3***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024