Pemkab Kulon Progo lakukan pemutakhiran data kemiskinan

id pemkab kulon progo

Pemkab Kulon Progo lakukan pemutakhiran data kemiskinan

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalukan pemutakhiran data kemiskinan, yang akan digunakan sebagai landasan kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan percepatan mengatasi masalah di wilayah itu.

"Data yang sudah dimutakhirkan dapat dijadikan dasar perencanaan serta pengambil kebijakan ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten untuk mengatasi dan mengurangi masalah sosial di masyarakat," kata Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan adapun konsep pendataan yang akan di kerjakan saat ini terdiri dari pendataan keluarga miskin dengan metode pemutakhiran mandiri (MPM) yang akan diusulkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta.

Selanjutnya, pendataan disabilitas, pendataan lansia, pendataan wanita rawan sosial, pendataan enerima Jaminan Kesehatan Nasional Penerima bnatuan Iuran (JKN PBI) dan dan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH).

Sutedjo mengatakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani dan sosial secara memadai dan wajar.

Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan/keterpencilan dan perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung, seperti terjadinya bencana.

"Harapan saya bahwa melalui pendataan ini, maka semua warga masyarakat yang berada di kategori PMKS dapat segera kita tangani, sehingga tujuan kita untuk menyejahterakankan warga Kulon Progo bisa segera terealisasikan. Oleh karena itu semoga data yang masuk adalah data yang benar-benar valid, sesuai dengan kondisi yang ada," harapnya.

Dia berharap kepala dusun, RT dan RW memberikan masukan terhadap data-data yang ada. Nantinya verifikasi validasi data akan dilakukan oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tim akan terjun ke lapangan, sehingga perlu bantuan semua pihak agar datanya benar-benar valid," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki mengatakan mulai 2017, pemkab menganggarkan secara khusus penanganan kemiskinan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk, di luar anggaran reguler sebesar Rp25 miliar sampai Rp30 miliar.

"Kami menangani kasus kemiskinan secara khusus, dengan membuat program penanggulangan kemiskinan yang memiliki daya ungkit kuat. Sejauh ini, berdasarkan evaluasi, program yang telah berjalan belum memiliki daya ungkit kuat," kata Langgeng. 

(U.KR-STR)