Pemkab estimasi APBD 2018 sebesar Rp1,593 triliun

id APBD Kulon Progo

Pemkab estimasi APBD 2018 sebesar Rp1,593 triliun

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara/Yoga/ags/14)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengestimasi anggaran belanja daerah yang dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 sebesar Rp1,539 triliun.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan APBD 2018 sebesar Rp1,539 triliun digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp831,670 miliar, dan belanja langsung sebesar Rp707,902 miliar.

"Belanja tidak langsung 2018 memang masih tinggi, di atas 60 persen. Namun bila dibandingkan belanja tidak langsung 2018 turun Rp602,853 juta atau 0,07 persen," kata Hasto.

Ia mengatakan belanja langsung sebesar Rp707,902 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp37,510 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp306,788 miliar dan belanja modal sebesar Rp363,603 miliar.

"Kalau dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2017, belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp99,912 miliar atau 16,43 persen," katanya.

Hasto mengatakan fokus Pembangunan Kabupaten Kulon Progo 2018, yaitu "Memacu pembangunan infrastruktur pada kawasan pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah".

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan peningkatan infrastruktur dan pembangunan wilayah. Kemudian, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi social, pemantapan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Dalam rangka mendukung tercapainya sasaran-sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pada RKPD 2018 diperlukan sinkronisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten," katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kulon Progo Widiyanto mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, jauh berbeda dari dokumen rencana kebijakan umum anggaran (KUA), dan bahkan terdapat kesesuaian antara asumsi-asumsi dalam RPJMD 2017-2022, dokumen KUA, PPAS, dan RAPBD 2018.

"Konsistensi perencanaan sangat penting untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan target. Walaupun ada perubahan, kami harap, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dapat menginformasikan kepada jajaran legislatif dengan sebaik-baiknya," harapnya.

(U.KR-STR)