Bantul (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sejak 17 November hingga saat ini belum ada partai politik yang memperbaiki administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.
"Dari 14 partai itu kemarin ada sembilan partai yang setelah kita teliti administrasi belum memenuhi batas minimal, namun sejauh ini belum perbaikan, masih konsultasi ke kami," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.
Menurut dia, tahapan perbaikan administrasi atau berkas persyaratan calon peserta Pemilu 2019 bagi parpol tingkat Kabupaten Bantul yang belum memenuhi batas minimal jumlah 931 dijadwalkan sejak 17 November sampai 1 Desember.
Ia menjelaskan sembilan parpol yang diminta melakukan perbaikan itu sebelumnya telah menyerahkan berkas kanggotaan berupa salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan dari dinas terkait sejumlah 931 data bahkan lebih.
"Perbaikannya kami tunggu sampai 1 Desember pukul 24.00 WIB. Dan kami selalu memberikan penjelasan ketika mereka ke sini tanya ini partai saya bagaimana kurangnya, kita berikan atensi, agar mereka jelas," katanya.
Dengan demikian, kata dia, KPU berharap partai dapat segera melengkapinya, misalnya KTP nya bukan KTP elektronik yang harus diganti dengan KTP elektronik atau SK dari dinas, kemudian KTP tidak terbaca sama sekali itu harus diganti.
"Kalau kekurangannya variatif dari semua partai, ada yang sedikit menengah dan banyak, bahkan ada yang mencapai ratusan, tetapi untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan, pokoknya yang KTP lama itu ada dan harus diganti," katanya.
Ia mengatakan, kekurangannya itu juga karena ada data kegandaan eksternal atau terdaftar di lebih dari satu partai, sehingga harus dipastikan datanya bahwa yang bersangkutan berparpol di salah satu partai.
"Harapan kami itu agar parpol dalam melakukan perbaikan administrasi itu begitu sudah ada langsung dibawa ke KPU dan jangan menunggu hari terakhir, karena sudah tidak ada lagi masa perbaikan setelah tahapan ini berakhir," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib