Kulon Progo kembangkan industri kreatif berbasis teknologi

id Kulon Progo

Kulon Progo kembangkan industri kreatif berbasis teknologi

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan kawasan industri kreatif berbasis teknologi informasi, usaha mikro, kecil dan menengah, padat karya dan ramah lingkungan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Jumat, mengatakan saat ini sudah ada calon pengelola kawasan industri, yaitu Sentolo Isti Parama.

"Sentolo Isti Parqma sedang membebaskan lahan seluas 100 hektare di Desa Sentolo dan Banguncipto. Di kawasan tersebut diperuntukan bagi industri kreatif berbasis teknologi informasi, UMKM, padat karya dan ramah lingkungan," kata Agung.

Ia mengatakan kawasan peruntukan Industri Sentolo sesuai RTRW DIY dan Kulon Progo seluas 4.796 hektare, meliputi tiga Kecamatan Sentolo lima desa, Nanggulan sebagian Donomulyo dan Lendah tita desa.

"Kami intensif mempromosikan potensi investasi di Kulon Progo. Banyak calon investor yang akan masuk, tapi mereka masih menunggu waktu," katanya.

Agung mengatakan realisasi investasi sektor industri sampai dengan triwulan ketiga 2017 sebesar Rp1,204 triliun atau meningkat dibanding realisasi 2016 sebesar Rp1,131 trilun.

Peningkatan realisasi investasi dikarenakan masuknya investor perumahan, pabrik farmasi, rumah sakit, pabrik produk hand-made dan sebagainya.

"Realisasi investasi di Kulon Progo terus meningkat seiring pelaksanaan pembangunan bandara di Kecamatan Temon," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki mengatakan kawasan peruntukan industri yakni Kecamatan Sentolo, sebagian Nanggulan dan Lendah.

"Peruntukan kawasan industri tidak menutup kemungkinan untuk perkembangan sektor lain. Hal terpenting adalah komunikasi dengan dinas terkait," katanya.

Ia mengatakan Perda RTRW sedang akan direvisi, tapi secara subtansi peruntukan kawasan tidak berubah. "Hal ini sebagai bentuk perlindungan usaha di Kulon Progo," katanya.

(KR-STR)