Pemkab Bantul diharap lakukan studi potensi PAD

id pendapatan

Pemkab Bantul diharap lakukan studi potensi PAD

Ilustrasi (Foto arsipberita.com)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pemerintah setempat melakukan studi terkait potensi pendapatan asli daerah agar perolehannya bisa dimaksimalkan.

"Mestinya bupati dan dinas terkait melakukan studi potensi, kemudian mengelola dengan serius agar PAD (pendapatan asli daerah) bisa ditingkatkan," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Setiya di Bantul, Jumat.

Menurut dia, dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 yang telah dikirim bupati kepada DPRD Bantul dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (24/11) direncanakan pendapatan sebesar Rp2,052 triliun.

Sedangkan belanja, kata Setiya yang juga Anggota Komisi B DPRD Bantul ini, dalam dokumen direncanakan sebesar Rp2,200 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp148 miliar.

"Dari aspek pendapatan masih didominasi oleh dana dari pusat yakni sekitar 67 persen, sehingga ketergantungan masih tinggi, kemandirian masih lemah," katanya.

Ia mengatakan, sementara kalau melihat sisi PAD urutan kontribusinya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp142 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp60 miliar.

Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp35 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp34 miliar, retribusi wisata dan sarana olah raga sebesar Rp22 miliar, Badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp19 miliar.

Setiya mengatakan, melihat kondisi seperti itu menurutnya sangat memprihatinkan, karena sebenarnya masih banyak sektor potensial bagi PAD, misalnya parkir, yang hanya dipasang target Rp205 juta.

"Kalau hanya segitu targetnya, sepertinya banyak pihak yang mau mengelola. Dan saya yakin, kalau dihitung potensinya masih sangat besar," katanya.

(KR-HRI)