KPU Yogyakarta klarifikasi 23 data diduga ganda

id KPU Yogyakarta data ganda

KPU Yogyakarta klarifikasi 23 data diduga ganda

KPUD Kota Yogyakarta (Foto Antara/Mawarrudin/ags/14)

Yogyakarta - (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melakukan klarifikasi faktual terhadap 23 data anggota partai politik yang diduga ganda atau memiliki pekerjaan sebagai aparatur sipil negara termasuk guru.

"Meskipun temuan data keanggotaan partai politik yang diduga ganda atau memiliki pekerjaan sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak terlalu banyak, namun kami tetap melakukan proses klarifikasi faktual. Sudah dimulai sejak Minggu (26/11)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Senin.

Data keanggotaan yang diduga ganda atau berstatus sebagai ASN tersebut diperoleh setelah KPU Kota Yogyakarta melakukan penelitian administrasi terhadap daftar keanggotaan dari enam partai politik yang diperbolehkan melakukan pendaftaran pascakeputusan Bawaslu RI.

Proses klarifikasi faktual akan dilakukan hingga dua hari ke depan dan KPU Kota Yogyakarta berencana menyampaikan hasil penelitian administrasi kepada keenam partai politik pada 1 Desember.

Jika jumlah keanggotaan partai politik masih belum memenuhi syarat minimal keanggotaan yang harus diserahkan yaitu 410 orang, maka keenam partai politik tersebut masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan pada 2-15 Desember.

Keenam partai politik yang menjalani proses penelitian administrasi adalah Partai Bulan Bintang, Partai Rakyat, Partai Idaman, Partai Republik, Partai Indonesia Kerja dan Partai Keadilan dadn Persatuan Indonesia.

Sebelumnya, KPU Kota Yogyakarta sudah melakukan penelitian administrasi terhadap 13 partai politik, dan diketahui terdapat empat partai politik yang wajib melakukan perbaikan karena jumlah keanggotaan kurang dari 410 orang.

Proses perbaikan data dilakukan hingga 1 Desember dan selanjutnya pada 15 Desember akan dilakukan proses verifikasi faktual.

"Untuk sementara ini, hanya partai politik yang tidak mengikuti Pemilu 2014 yang akan menjalani verifikasi faktual. Namun, kami masih menantikan kepastian aturan dari pusat," kata Wawan. ***2***

(E013)

(U.E013/B/N002/N002) 27-11-2017 13:55:40
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024