Yogyakarta kembangkan KRA berbasis kampung

id Kampung Ramah Anak

Yogyakarta kembangkan KRA berbasis kampung

Ilustrasi, sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), DOK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/17)

Yogyakarta - (Antara) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak akan fokus pada pengembangan kampung ramah anak yang selama ini masih berbasis rukun warga menjadi berbasis kampung mulai tahun depan.

"Harapannya, Kampung Ramah Anak (KRA) berbasis rukun warga (RW) bisa mengimbas ke RW lain dalam satu kampung. Ini akan sinergi dengan visi kepala daerah yaitu pemberdayaan kampung," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, salah satu persiapan yang sudah dilakukan untuk pengembangan KRA berbasis RW menjadi KRRA berbasis kampung adalah dengan menyusun kurikulum KRA yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan KRA sehingga KRA tidak mati dan kegiatan tetap berjalan.

Pengembangan KRA berbasis kampung tersebut, lanjut dia, akan dilakukan bertahap namun tidak akan menyasar pada enam KRA yang pada tahun ini memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kami rencanakan pengembangan di 10 KRA dan bukan di wilayah kampung yang sudah kami dampingi. Enam KRA yang mempeorleh penghargaan akan menjadi rujuakan bagi KRA lain," kata Octo.

Di Kota Yogyakarta saat ini sudah terbentuk 170 KRA.

Pembentukan KRA merupakan salah satu amanah dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Selain KRA, pemerintah juga harus membentuk sekolah ramah anak dan pelayanan kesehatan yang ramah anak.

Pada tahun 2017, sudah ditetapkan 20 sekolah yang menjadi sekolah ramah anak dan akan terus dilakukan pendampingan dengan menambah lima sekolah lagi pada tahun 2018.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan ramah anak yang sudah ditetapkan di lima puskesmas akan ditambah di empat puskesmas lain.

"Kami juga akan membentuk kecamatan layak anak di empat kecamatan dan 10 kelurahan layak anak. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pada 2020 Yogyakarta menjadi kota layak anak atau lebih cepat dari target nasional yaitu pada 2030. ***4*** (E013)

Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024