Mendes optimistis dana desa terserap seratus persen

id Mendes optimistis dana desa terserap seratus persen

Mendes optimistis dana desa terserap seratus persen

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17)

Bantul - (Antara) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo optimistis alokasi dana desa secara nasional pada tahun anggaran 2017 dapat terserap hingga seratus persen.

"Tahun ini walaupun peraturan diperketat, sampai September sudah lebih dari 90 persen dana desa terserap dan Insya Allah tahun ini bisa terserap seratus persen," kata Menteri dalam acara Rembug Desa Nasional di Desa Panggungharjo Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Menurut Menteri, capaian serapan seratus persen itu karena saat ini aparat dan kepala desa sudah mendapat pendampingan dan diberi kesempatan yang lebih dalam mengelola dana desa itu untuk pemberdayaan masyarakatnya.

Menteri mengatakan, dana desa bukan hanya pertama di Indonesia, tapi pertama di dunia dan kalau tiga tahun lalu pada saat dana desa digulirkan banyak pihak yang ragu apakah kepala desa mampu karena masih banyak yang belum sempurna mengelola anggaran ini.

"Tetapi kita semua sadar kalau desa tidak dikasih kewenangan pemberdayaan ekonominya, pemberdayaan masyarakat tidak akan bisa efektif, karena yang ketahui persoalan itu kepala desa dan masyarakat desa itu sendiri," ucapnya.

Akan tetapi, lanjut Menteri Desa kalau kita cuma ribut mampu atau tidak mampu, bisa atau tidak bisa, tidak ada keberanian politik untuk memulai, desa tidak adan pernah mampu dan desa tidak akan pernah mulai.

"Karena itu Bapak Presiden berkomitmen dana desa harus segera dibagikan walaupun masyarakat desa tidak mampu, kita sama-sama bantu dan dampingi sampai masyarakat desa itu mampu, walaupun kita tahu pasti akan banyak masalah," ujar Menteri.

Kemudian, kata Manteri, dan benar pada tahun 2015 walaupun dana desa itu hanya Rp28 triliun yang terserap hanya 82 persen, karena banyak masyarakat desa dan kepala desa yang belum siap mengelola anggaran tersebut saat itu.

"Tapi Bapak Presiden punya komitmen politik kuat untuk memberikan kewenangan kepada kepala desa dan masyarakat desa, dan bukan dana desa dikurangi atau dihentikan tapi pada tahun 2016 dinaikkan lebih dari dua kali lipat dari Rp20,68 trilin menjadi Rp46,98 triliun," tuturnya.

Menteri melanjutkan, Bapak Presiden mengatakan ke semua para menteri agar membantu kepala desa sampai mereka benar-benar siap dan dana desa bisa dilepas dan ternyata pernyataan Pak Presiden itu benar.

"Kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa kalau didampingi dan dikasih kesempatan mereka bisa, ini terbukti bahwa penyerapan dana desanya naik dari 82 persen jadi lebih dari 97 persen. Ya, kepala desa bisa," ujarnya. ***4*** (T.KR-HRI)