Kulon Progo tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

id Bencana banjir di Kulon Progo

Kulon Progo tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo meninjau lokasi bencana banjir. (Dok istimewa)

Kulon Progo, 1/12 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem terhitung 30 November sampai 13 Desember.

Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kulon Progo No.382/A/2017 tanggal 30 November 2017.

Penepatan itu dilatarbelakangi bahwa di Kabupaten Kulon Progo memasuki musim hujan dengan intensitas tinggi dan cuaca ekstrem sehingga bakal memicu terjadinya bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Maka, perlu antisipasi yang cepat dan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan.

Warga yang rumahnya terkena bencana banjir, BPBD memberikan pengungsian yang layak, mulai pangan, sandang, hingga papan.

Untuk di wilayah yang terkena bencana longsor, antara lain, melakukan evakuasi warga yang rawan longsor maupun mengevakuasi warga yang tertimbun longsor.

"Kami juga memberikan nasihat dan pengertian kepada warga bahwa ini adalah bencana, warga dimohon untuk bersabar," katanya.

Selanjutnya, BPBD akan mengawal pengungsian dengan baik, artinya sampai warga kembali pulang ke rumah dengan baik. Kemudian membenahi infrastuktur yang rusak dengan darurat seperti yang jika ada yang rusak dan ambrol dengan pekerjaan darurat.

"Sebelah utara, pengerjaan pembenahan darurat, antara lain, membersihkan puing dan membuka akses yang tertutup agar masyarakat bisa beraktivitas kembali," kata dia.

Di Kulon Progo sementara ini ada 66 titik bencana. Hal ini merupakan data awal, dan terus berproses, proses deteksi sekaligus pembenahan berjalan.

***4***