Pemkot Yogyakarta akan pertajam data Kasus KDRT

id KDRT

Pemkot Yogyakarta akan pertajam data Kasus KDRT

Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mempertajam data kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk di dalamnya kekerasan terhadap perempuan dan anak agar diketahui persebarannya hingga kecamatan.

"Saat ini, data kasus kekerasan yang ada masih bersifat global belum diberi tambahan keterangan per wilayah. Mulai tahun depan, data akan kami pertajam lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, keberadaan basis data kasus kekerasan yang dilengkapi dengan keterangan yang cukup akan memudahkan pemerintah memberikan bantuan atau dukungan yang tepat bagi korban, termasuk pencegahan.

"Harapannya, angka kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa makin berkurang," katanya.

Sejumlah upaya yang sudah ditempuh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk pencegahan tindak kekerasan rumah tangga, khususnya terhadap perempuan dan anak, dengan membentuk satuan tugas "Siap Gerak Atasi Kekerasan" (Sigrak), serta bersinergi dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Selain itu, lanjut Octo, sejumlah kecamatan juga aktif menggelar kegiatan yang bertujuan mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam 3 tahun terakhir sejak 2015, angka kekerasan dalam rumah tangga di Yogyakarta cenderung turun. Pada tahun 2015, tercatat 626 kasus dan turun menjadi 544 kasus pada tahun 2016. Hingga Oktober 2017 tercatat 236 kasus.

Meskipun demikian, berdasarkan data laporan tindak kekerasan yang diterima Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kota Yogyakarta, tercatat ada 103 kasus kekerasan terhadap anak usia 0 s.d. 17 tahun dari total 691 kasus kekerasan pada tahun 2013.

Jumlah kasus kekerasan pada anak meningkat menjadi 142 dari total 642 kasus pada 2014, dan pada 2015 tercatat 86 kasus kekerasan terhadap anak dari total 626 kasus, sedangkan pada tahun 2016 tercatat 88 kasus kekerasan anak dari total 544 kasus.

"Sebagian besar adalah kekerasn psikis baru kekerasan fisik dan kekerasan lain seperti penelantaran dan pelecehan seksual," kata Octo.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengingatkan seluruh kecamatan membentuk Forum Penanganan Korban Kekerasan yang bisa bergerak akfif melakukan penanganan dan pencegahan KDRT di wilayah masing-masing.

"Angka kekerasan memang menurun. Akan tetapi, jangan sampai ini hanya fonomena gunung es," katanya.



(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024