Gunung Kidul mengeluarkan SK Transisi Darurat Bencana

id Bencana Gunung Kidul

Gunung Kidul mengeluarkan SK Transisi Darurat Bencana

Pemkab Gunung Kidul (Foto Istimewa) (istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat keputusan bupati tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang untuk penanganan lebih cepat.

Kepala Seksi Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Kidul Sutaryono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan surat keputusan bupati ini diharapkan mempercepat penanganan pascabencana yang disebabkan badai cempaka.

"Penanganan korban bencana harus segera dilaksanakan, kasihan masyarakat korban bencana," katanya.

Ia mengatakan penanganan akan difokuskan pada pembangunan rumah, jembatan, dan jalan yang rusak. Bencana yang disebabkan siklon cempaka menyababkan banjir, tanah longsor dan angin kencang yang mengakibatkan kerugian hara benda, sehingga perlu penanganan optimal.

"Nanti difokuskan rekonstruksi infrastruktur seperti rumah, jembatan dan jalan rusak," katanya.

Sutaryono mengatakan pihaknya dan para camat masih melakukan pendataan yang valid mengenai kerusakan sehingga diharapkan bantuan bisa tepat sasaran.

"Secepatnya jika data sudah masuk kita segera memberikan bantuan," katanya.

Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajat Ruswandonno mengaku telah mengumpulkan seluruh camat untuk melaporkan kondisi wilayah pasca banjir dan tanah longsor yang terjadi sepekan lalu. Pemerintah menyiapkan Rp9 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana, yang bersumber dari dana tak terduga APBD 2017.

"Camat kami minta melaporkan kembali data kerusakan pada hari Rabu (6/12)," ucapnya.

(U.KR-STR)