Kulon Progo - (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menertibkan spanduk iklan rokok yang ada di toko-toko dan warung.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru di Kulon Progo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan sejak dua tahun terakhir, Pemkab Kulon Progo mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Sebagai tindak lanjut Perda KTR, kami membersihkan spanduk-spanduk iklan rokok yang ada di warung atau toko yang dikelola masyarakat," kata dia.
Pihaknya memberikan surat teguran kepada 20 pemilik warung atau toko karena melanggar Perda KTR Pasal 7 (4) jo Pasal 7 (3) dengan sanksi administrasi berupa teguran lisan, tertulis, dan penarikan reklame.
Kepada pelanggar juga diimbau untuk melarang pemasangan iklan rokok di warung atau tokonya.
"Awalnya, kami hanya memberikan teguran lisan, tapi tahun ini sudah memberikan teguran tertulis, dan tahun depan dilakukan tindakan," katanya.
Duana mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa banner dan spanduk berbagai merek iklan rokok di Kecamatan Kalibawang.
"Kami mencabut iklan rokok dan diganti dengan iklan layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan," katanya.
Selain itu, Satpol PP akan melibatkan personel linmas dalam penertiban iklan rokok di setiap kecamatan.
Ia mengatakan personel Satpol PP yang terbatas tidak akan mampu menertibkan iklan rokok yang jumlahnya banyak.
"Kami akan memberikan penghargaan setiap banner atau spanduk yang dilepas kepada petugas," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan dua tahun terakhir, sosialisasi Perda KTR masih persuasif, akan tetapi mulai 2018, pemkab akan bertindak tegas.
"Kami akan bersikap tegas menegakkan Perda KTR," katanya. ***2*** (U.KR-STR)
Berita Lainnya
Pemkab Kulon Progo mengembangkan Bela Beli Ku dukung UMKM maju
Senin, 22 April 2024 21:27 Wib
Sultan minta Kulon Progo perketat investasi di kawasan Bandara YIA
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Sultan mengajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo
Senin, 22 April 2024 20:31 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
KPU Kulon Progo membentuk badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024
Minggu, 21 April 2024 19:51 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib
Kulon Progo gelar pameran ekraf di Plaza Kuliner Glagah
Jumat, 19 April 2024 20:21 Wib
KPU Kulon Progo petakan lokasi pengurangan TPS Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib