Legislator ajak masyarakat kampanyekan stop kekerasan anak

id Legislator ajak masyarakat kampanyekan stop kekerasan anak

Legislator ajak masyarakat kampanyekan stop kekerasan anak

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto, dok (Foto Mamiek/Antara)

Yogyakarta - (Antara) - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengajak masyarakat mengkampanyekan "Ayo Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak".

Eko Suwanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan sistem pendidikan anak termasuk soal pendidikan karakter sangat strategis guna mengkampanyekan perilaku anti-kekerasan di lingkungan keluarga.

"Saatnya kini untuk bersuara bersama-sama berkampanye anti-kekerasan dan stop kekerasan kepada anak dan perempuan," imbau Eko.

Ia mengatakan anak-anak yang menjadi pelaku kekerasan sangat mengkhawatirkan. Ada perilaku klithih yang pelakunya masih anak-anak.

"Ini keprihatinan kita semua dan tiap orang tua, keluarga bertanggung jawab untuk menekan aksi kekerasan ini," katanya.

Ia menyebutkan terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, DIY sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3/2012 tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak sudah ada. Namun yang pokok bagaiana aspek pendidikan di ranah keluarga dijalankan. Ini butuh kerja bersama. Keluarga jadi penentu pendidikan anak-anak. Mari rawat anak-anak dengan baik.

Semua agama mengajarkan anti kekerasan, mari terjemahkan nilai itu dalam kehidupan sehari-hari. Fakta yang memprihatinkan saat ini di antaranya ada sebagian kecil anak anak selain menjadi korban tapi ada juga yang terlibat pelaku kekerasan.

"Ayo bersama sama stop kekerasan sekaligus mencegah kekerasan. Kita ditantang untuk wujudkan Jogja Istimewa yang bebas praktek kekerasan," kata Eko Suwanto, politisi muda dari PDI Perjuangan daerah pemilihan kota Yogyakarta ini.

Menurut Eko, BPPM DIY perlu mengkampanyekan anti-kekerasan dengan mendorong adanya program keluarga berdikari, desa tanpa kekerasan, misalnya. Harapannya di satu desa yang tidak ada aksi kekerasan, kepala kepala desa bisa diberikan penghargaan atau award dari kepala daerah. Langkah ini bisa jadi satu cara menekan aksi kekerasan seperti klithih.

"Selain perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ada juga perda ketertiban umum, yang mengatur masalah dan upaya menekan persoalan sosial di DIY. Ini juga butuh penegakan aturan untuk menekan aksi kekerasan. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah mari kita kontrol pemanfaatan IT khususnya sosial media, game, film yang bisa diakses melalui internet. Mari kita sama sama belajar mengajari jari jari kita budi pekerti. Mari kita ajak anak anak memanfaatkan IT secara sehat dan waras," kata dia.

Eko juga mendorong adanya ruang publik, keberadaan ruang terbuka di Yogyakarta butuh lebih banyak diciptakan di tengah adanya laju alih fungsi lahan yang masif. Tiap tahun ada perubahan sampai 250 hektare lahan pertanian jadi lahan komersial seperti untuk kebutuhan hunian residensial, ruko juga hotel dan kondomonium.

"Ini masalah kita bersama, Yogyakarta butuh lebih banyak ruang terbuka hijau agar ada interaksi warga yang lebih sehat, terutama ruang bermain buat anak anak kita yang didukung taman bermain yang bagus." katanya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak BPPM DIY Wati Marliawati mengatakan langkah mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak, DIY telah memiliki kota/kabupaten dengan status tingkat madya.

"Secara nasional Yogyakarta sudah mendapatkan predikat layak anak dan perempuan. Kita akui, memang perkembangan perkotaan membuat kebutuhan ruang publik untuk tempat ramah buat anak masih terbatas. DIY butuh tempat taman bermain anak di masyarakat, lingkungan sekolah yang lebih banyak," kata Wati Marliawati. ***4*** (U.KR-STR)