Perbaikan pasar rusak pascabanjir gunakan anggaran pemeliharaan

id pasar rusak

Perbaikan pasar rusak pascabanjir gunakan anggaran pemeliharaan

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggunakan anggaran pemeliharaan untuk memperbaiki pasar tradisional yang rusak akibat banjir setelah hujan deras beberapa waktu lalu.

"Sudah dirapatkan kemarin dan ternyata dana tanggap darurat itu tidak bisa untuk perbaikan pasar sehingga kami akan menggunakan anggaran pemeliharaan," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanto Hadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, setidaknya ada 13 pasar tradisional di Bantul yang terendam banjir akibat hujan deras disertai angin kencang karena dampak cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Cempaka di Bantul pada 28 November.

Kejadian itu, kata dia, mengakibatkan kerusakan fisik pasar pada atap yang ambrol, talang atau saluran air atap jebol dan sejumlah los pasar rusak akibat tertimpa pohon tumbang, total kerugian ditaksir mencapai Rp810 juta.

"Kalau maunya kami ada bantuan dari dana darurat itu sehingga bisa segera dilaksanakan, namun sudah dirapatkan tidak bisa, makanya kami pakai anggaran pemeliharaan, mudah-mudahan pedagang bisa memahami," katanya.

Ia mengatakan, karena perbaikan fisik pasar menggunakan anggaran pemeliharaan, maka kemungkinan dilakukan pada tahun 2018, dan dana darurat itu sesuai hasil rapat untuk keperluan pada korban terdampak banjir langsung.

"Dana darurat itu untuk yang memang betul-betul darurat yang kalau tidak dibantu bisa menimbulkan persoalan seperti para pengungsi. Beda dengan pasar, mudah-mudahan pedagang paham, karena ini bukan karena salah pemerintah, namun cuaca," katanya.

Meski demikian, kata dia, dalam perbaikan fisik pasar yang rusak harapannya tidak seluruhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan bisa diupakan melalui asosiasi pedagang pasar seluruh Indonesia (APPSI) Bantul.

"Misalnya lima genteng bocor itu harus lewat pemerintah, kan tidak, bisa lewat APSSI masing-masing pasar, kalau rehab besar capai ratusan juta rupiah itu urusan pemerintah, jadi saya pikir yang besar besar, kalau kecil-kecil lewat APPSI," katanya.

(T.KR-HRI)