Kemenhub tutup Pprlintasan kereta sebidang Ngeseng Sentolo

id perlintasan sebidang

Kemenhub tutup Pprlintasan kereta sebidang Ngeseng Sentolo

Perlintasan Kereta Tanpa Penjagaan Sejumlah warga dengan membawa gerobag menyebrangi perlintasan tidak resmi kereta api yang tanpa penjagaan dan palang pintu di Sentolo, Kulon Progo, Yogyakarta, Kamis (19/12). Minimnya petugas jaga dan palang pintu j

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kementerian Perhubungan menutup perlintasan sebidang Ngeseng, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai Kamis (7/12) untuk selama-lamanya atas dasar pertimbangan perkembangan teknologi sarana dan prasarana perkeretaapian di Indonesia.

Kasubdit Rekayasa dan Peningkayan Keselamatan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Yus Rizal di Kulon Progo, Kamis, mengatakan perlintasan Ngeseng ini adalah perlintasan sebidang kedua yang ditutup di wilayah Daops VI, paska penutupan perlintasan sebidang di bawah jalan layang Janti, Bantul.

"Saat ini, frekuensi kereta api yang melintas semakin banyak, selain itu, jarak perjalanan yang ditempuh oleh kereta api juga semakin pendek. Kecepatan kereta juga semakin tinggi, dan kondisi itu menyebabkan rawan kecelakaan. Dalam kaitannya dengan keselamatan perkeretaapian, perlintasan sebidang tidak boleh ada lagi," kata Rizal.

Ia mengatakan Kemenhub akan menutup setiap perlintasan sebidang, di dekat perlintasan kereta api yang telah dibuatkan jembatan layang dan jalan bawah tanah. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan kereta api.

Data di Kemenhub, setiap hari di perlintasan sebidang yang tersebar di Jawa dan Sumatera, banyak terjadi kecelakaan. Di Jawa dan Sumatera, setidaknya terdapat sekitar 6.000 perlintasan sebidang.

"Perlintasan-perlintasan sebidang tersebut, rencananya akan ditutup secara bertahap," katanya.

Seperti diketahui, penutupan perlintasan tersebut dilakukan setelah melewati berkali-kali penundaan, sejak rencana penutupan awal, pada 14 Oktober 2017 lalu. Namun, penutupan ditunda karena jalan layang Ngelo belum kunjung siap dilintasi pengguna jalan.

Untuk itu, mulai Kamis (7/12) sore, seluruh kendaraan yang melintas di wilayah itu, baik roda dua ataupun lebih, dari arah Kaliagung menuju Yogyakarta, maupun sebaliknya, harus melalui jalan layang Ngelo.

Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daops VI Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan sedikitnya ada 504 perlintasan sebidang berada di wilayah Daops VI. Sepertiganya merupakan perlintasan tanpa penjaga.

Ia mengatakan penutupan perlintasan sebidang juga dimaksudkan untuk mencegah anak muda masuk ke rel dan melakukan swafoto di sana.

"Penutupan perlintasan kereta Ngeseng untuk mencegah kecelakaan kereta dan menjaga keselamatan masyarakat," katanya.

(U.KR-STR)