Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh distributor kebutuhan pokok memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi untuk memudahkan upaya kontrol terhadap distribusi pangan.
"Kami akan segera melakukan pemeriksaan kepemilikan Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) kepada setiap distributor di Yogyakarta," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Yuna Pancawati di Yogyakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan kepemilikan TDPUD sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan pokok.
Melalui regulasi itu, kata dia, setiap pelaku usaha diwajibkan untuk mendaftarkan perusahaannya kepada pemerintah.
Ia mengatakan yang dimaksud pelaku usaha dalam peraturan itu yakni distributor, subdistributor, dan agen yang khusus memperdagangkan barang kebutuhan pokok di daerah masing-masing, termasuk di DIY.
Namun demikian, kata dia, meski telah disosialisasikan sejak Juni 2017, hingga saat ini baru empat distributor pangan di DIY yang mengantongi TDPUD.
Padahal, ia menjelaskan dalam permendag tersebut disebutkan bahwa pelaku usaha, khususnya distributor, yang mengabaikan kewajiban itu akan dicabut izin usahanya.
"Sehingga nanti yang belum punya TDPUD akan kami cabut izin usahanya," kata dia.
Oleh sebab itu, Yuna mendorong seluruh distributor barang kebutuhan pokok masyarakat yang belum memiliki TDPUD untuk segera mendaftar ke Disperindag di masing-masing kabupaten dan kota.
"Dengan memiliki tanda daftar itu maka distribusi pangan akan lebih terkontrol dan tidak bisa sembarangan," kata dia.
L007
Berita Lainnya
ONErpm dukung pengembangan musisi Indonesia
Rabu, 8 November 2023 6:55 Wib
Jelang Lebaran, Pemkab Gunungkidul bersama TPID DIY pantau stok pangan di distributor
Rabu, 5 April 2023 13:44 Wib
DIY gelontorkan subsidi distribusi bahan pokok tekan laju inflasi
Kamis, 17 November 2022 15:53 Wib
Stok minyak goreng premium di Kota Yogyakarta cukup minyak curah kosong
Jumat, 1 April 2022 15:58 Wib
Polres Kulon Progo melakukan pengawasan minyak goreng di distributor
Rabu, 16 Maret 2022 15:53 Wib
DIY memperingatkan distributor minyak goreng hindari pembelian bersyarat
Rabu, 2 Maret 2022 21:09 Wib
BNI dan Pertamina Lubricants kerja sama fasilitas distributor financing
Kamis, 14 Oktober 2021 15:39 Wib
Bantul nyatakan stok kedelai di tingkat distributor cukup
Selasa, 5 Januari 2021 11:26 Wib